Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga mayat yang diselundupkan melalui perairan Sekupang, Batam, saat ini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Sekupang.
Mayat tiga Warga Negara Indonesia (WNI) itu diketahui semasa hidupnya dipekerjakan sebagai ABK di kapal tangkap ikan berbendera China, Fu Yuan Yu 829.
"Untuk autopsi jenazah baru kita ajukan ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab meninggalnya para ABK tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, saat konferensi pers pada Jumat (14/8/2020).
Ketiga ABK yang meninggal dunia ini berasal dari beberapa daerah di Indonesia, yakni dari Aceh dan Sulawesi Tengah.
Berikut datanya:
• Lawan Polisi Pakai Senpi, 2 Pria Diduga Pengedar Sabu Kini Ditangani Ditreskrimum Polda Kepri
• KABAR GEMBIRA! Kini di Kantor Imigrasi Batam Ada Ruang Prioritas, tak Perlu Ambil Nomor Antre
1. Nama : Musnan
Tempat tanggal lahir: Pante Paku, 12 Agustus 1994
Agama: Islam
Alamat: Dusun Tgk Dilancang Kel. Pante Paku Kec. Jangka Kabupateb Bireun - Aceh
2. Nama : Sya’ban
Tempat tanggal lahir: Pante Paku, 03 November 1998,
Agama : Islam
Alamat: Dusun Barat Kel. Pante Paku Kec. Jangka Kab. Bireun - Aceh.
3. Nama : Dicky Arya Nugrha
Tempat tanggal lahir: Dalaka, 02 Januari 1997
Agama : Islam
Alamat: Desa Dalaka Kelurahan Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah.
Terkait penyelundupan 3 mayat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Joni (39) dan Erlangga (24).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart menyebutkan, kedua pelaku merupakan manajemen perusahaan PT SMB yang berada di Jakarta.
PT SMB ini diketahui sebagai perekrut ketiga ABK yang kemudian jenazahnya diselundupkan.