BATAM TERKINI

Alat Perekam KTP Rusak, Warga Batam Numpang Rekam di Kantor Camat Sekupang

Penulis: Beres Lumbantobing
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Batam merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang, Kamis (19/8/2020). Tak hanya di kantor Disdukcapil Batam, sejumlah kantor camat di Batam juga mengalami kendala karena alat perekam e-KTP nya rusak.

Mereka melakukan pengurusan adiministrasi kependudukan.

Tak sedikit warga yang kesal lantaran harus bolak balik datang ke kantor Disdukcapil Sekupang.

"Tak jelas ini kantor, masa sudah hampir satu bulan alat perekaman KTP tak bisa-bisa, alasannya rusak. Tak bisa diperbaiki apa?," ujar seorang warga, Rito.

Ia bahkan terlihat kesal, petugas hanya menyuruhnya untuk menunggu.

Petugas layanan loket kependudukan, Anto mengatakan alat perekaman KTP mengalami kendala sistem dari pusat sehingga pihaknya hanya dapat menunggu.

"Sudah 3 minggu tak dapat merekam, sistemnya dari pusat lagi ada permasalahan," ujarnya.

Bahkan sejak alat perekaman KTP tak dapat digunakan, permintaan warga untuk melakukan pengurusan KTP mengalami peningkatan.

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Berita Terkini