SENSUS PENDUDUK 2020

Sensus Penduduk 2020, BPS Anambas Bekali Petugas dengan APD saat Turun ke Rumah Warga

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Sensus Penduduk 2020. BPS Kabupaten Kepulauan Anambas membekali petugasnya dengan alat pelindung diri berupa face shield, masker, hand sanitizer saat turun ke rumah warga.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala instansi vertikal dan camat untuk menyukseskan program nasional, sensus penduduk pada 1 September 2020 mendatang.

"Sebagai bentuk peran aktif dalam mendukung program nasional sensus penduduk 2020 lanjutan, diminta perhatian Kepala OPD, kepala instansi vertikal dan camat untuk menghimbau stafnya di lingkungan kantor masing-masing," ucap Haris, Jumat (28/8/2020).

Diketahui, jumlah penduduk Anambas yang merespon SP online sebanyak 5.763, tetapi yang dinyatakan data clean baru 5.031 orang atau sekitar 10,62 persen.

Sementara itu jumlah keluarga di Kepulauan Anambas yang merespon SP online sebanyak 1.531 KK, dan yang dinyatakan clean sebanyak 1.344 KK atau sekitar 9,83 persen.

Berdasarkan data tersebut, masih ada 89,38 persen penduduk atau 90,17 persen keluarga yang belum terdata dalam sensus penduduk 2020.

• Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban Direnovasi, Dishub Bintan Anggarkan Rp 199 Juta

• Hari Pramuka ke-59, Bupati Bintan Minta Pramuka Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

"Sekitar 89,38 persen penduduk atau 90,17 persen keluarga yang belum terdata dalam SP online tersebut akan dilakukan pendataan sensus penduduk pada bulan September 2020," katanya.

Haris berharap kepala desa dapat menghimbau masyarakat agar dapat membantu petugas sensus penduduk dalam memeriksa daftar penduduk di satuan lingkungan setempat (SLS) masing-masing.

Kemudian membantu petugas sensus melakukan verifikasi lapangan keberadaan penduduk, mendorong masyarakat untuk mengisi kuesioner SP 2020 dan mengembalikan kuesioner tersebut kepada petugas sensus setelah diisi dengan baik dan benar, serta melaksanakan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 selama kegiatan SP 2020.

Tak Ada Wawancara

Pelaksanaan sensus penduduk 2020, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas meniadakan wawancara akibat pandemi Covid-19.

Dalam pelaksanaannya pada 1 September 2020 mendatang, petugas akan menerapkan sistem drop-off pick up (DOPU).

Dengan cara ini, petugas sensus nantinya memberi kuesioner kepada warga yang akan mengisi kuesioner tersebut secara mandiri.

Setelah diisi oleh warga, kuesioner tersebut akan diambil kembali oleh petugas sensus.

Dengan sistem ini, satu petugas sensus ditargetkan dapat memverifikasi 10 RT dan haru selesai dalam waktu 15 hari.

"Proses ini nantinya akan dibantu oleh perangkat RT setempat," ucap Kepala BPS Kepulauan Anambas, Donny Cahyo Wibowo, SST., M.Si, Senin (24/8/2020).

Dony mengakui, anggaran yang terpangkas akibat pandemi Covid-19 berdampak pada perekrutan petugas sensus.

Halaman
123

Berita Terkini