"Jarak setiap orang minimal 1 meter," ujar Arison.
Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, setiap orang harus mencuci tangan dari wadah yang sudah tersedia.
Hand sanitizer juga sudah disiapkan bagi setiap peserta yang sudah mencuci tangan.
Di depan Kantor KPU, petugas sudah menyiapkan map bening untuk menyimpan berkas pendaftaran setiap pasangan calon.
KPU juga menyediakan sarung tangan yang wajib dipakai oleh perwakilan tim pemenangan yang bertugas memasukan berkas dan administrasi.
"Di dalam ruangan, tempat duduk diatur berjarak 1 meter ke depan, ke belakang, ke kiri dan ke kanan," terang Arison.
Nah, setelah pasangan calon selesai mendaftar dan memasukkan berkas, mereka dipersilakan untuk keluar dari ruangan pendaftaran.
Konferensi pers dari setiap pasangan calon digelar di luar Kantor KPU dengan ruangan terbuka untuk menghindari potensi berdesakan antara awak media dan narasumber.
"KPU juga akan menggelar konferensi pers di luar Kantor KPU," tegas Arison.
Nah, setelah pasangan calon dan rombongan keluar dari ruangan pendaftaran, petugas KPU langsung menyemprot ruangan dan kursi serta meja dengan cairan disinfektan.
Dengan demikian, pasangan calon lain dan rombongannya yang datang mendaftar belakangan akan mendapatkan ruangan dan segala perabot berada dalam kondisi steril.
Seruan KPU Kepri
Bakal pasangan calon Pilkada serentak yang ingin mendaftar ke KPU dilarang membawa massa.
Langkah ini dibuat KPU untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Tidak hanya membawa massa, bakal pasangan calon juga tidak diperkenankan untuk membuat kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang.