BATAM TERKINI

Laporkan BP Batam ke KPPU, Ini Argumentasi ATB Soal Keberatannya, dan Tanggapan Kepala BP Batam

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur PT ATB, Ir. Benny Andrianto Antonius (kanan), dan Direktur Engineering PT ATB, Paul Bennett (kiri) saat konferensi pers dengan wartawan, Senin (7/9/2020)

Dimana isi surat pernyataan yang dimaksud tidak menguntungkan ATB.

“BP Batam memaksakan suatu kondisi agar ATB tidak dapat mengikuti proses. Karena Syarat tersebut membuat posisi ATB jauh lebih sulit dibanding 3 perusahaan lain,” paparnya.

Di samping itu, objek kerjasama yang dilelang oleh BP Batam masih menjadi milik ATB hingga saat ini, dan belum menjadi Barang Milik Negara (BMN). Pasalnya masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh BP Batam.

Tanggapan Kepala BP Batam

Kepala Badan Pengusahaan ( BP ) Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya akan mengikuti prosuder yang berlaku terkait laporan ATB.

BP Batam menurutnya akan merapatkan hal tersebut bersama sejumlah perusahaan yang hendak mengikuti lelang Pemilihan Mitra Kerja sama Penyelenggaraan operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam.

"Kita ikut saja lah prosesnya, kalau ada keberatan kan bisa dibahas," ujar Rudi, Minggu (6/9/2020).

Dalam hal ini, Rudi pun menambahkan masih akan mengkaji lebih lanjut poin-poin persyaratan tersebut.

Menurutnya, tidak hanya PT ATB, namun seluruh persyaratan mengikuti lelang ditetapkan serupa bagi tiga perusahaan lainnya, seperti PT Moya Indonesia, PT Suez Water Treatment Indonesia, dan PT Pembangunan Perumahan Infrastruktur.

"Sekarang saya tanya, aturan yang dibuka untuk lelang kepada ATB dan perusahaan lain sama nggak? Setahu saya kalau buka lelang tentu sama. Kalau sama berarti sama beratnya juga dong," jawab Rudi.(tribunbatam.id/Hening Sekar Utami/Agus Tri Harsanto)

Berita Terkini