Jaksa Pinangki dan Pengacara Anita Pakai Istilah Janggal Berkode 'Bapakmu dan Bapakku'
TRIBUNBATAM.id - Istilah-istilah yang janggal kerap dipakai jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Anita Dewi Kolopaking.
Keduanya sama-sama tersangka dalam pusaran kasus Djoko Tjandra, yang berstatus buronan dan terpidana namun bebas berkeliaran di Indonesia.
• Jaksa Panggil Pegawai Bank BCA, Pemeriksaan Terkait Kasus Jaksa Pinangki
• Penampilan Berbeda Jaksa Pinangki: Kenakan Hijab Saat Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejaksaan Agung
Menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dua perempuan tersebut kerap menggunakan istilah-istilah yang terkesan janggal bagi publik.
Pinangki dan Anita Kolopaking kerap mengunakan istilah "Bapakmu dan Bapakku".
Menanggapi hal itu, Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengaku tidak mengetahui adanya penyebutan istilah tersebut dalam pengusutan kasus Jaksa Pinangki.
• Jadi Marketing, Andi Irfan Pergi Ke Kuala Lumpur Bareng Jaksa Pinangki Buat Yakinkan Djoko Tjandra
• Dicecar 7,5 Jam oleh Penyidik Polri, Jaksa Pinangki Lemas dan Minta Pemeriksaan Dihentikan
Alasannya, istilah itu belum ditemukan dalam alat bukti yang selama ini mereka ungkap selama penyidikan.
"Sementara ini belum ada yang kita lihat dari alat bukti itu. Yang jelas kita lihat ini alat bukti kepentingan dari sangkaan pasal," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya saat ini masih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara kasus Jaksa Pinangki. Dalam waktu dekat ini, dia menargetkan berkas itu telah masuk ke persidangan.
• JPU Kembalikan Berkas Perkara 2 Jenderal Polisi dalam Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Ini Alasannya
"Sehingga masyarakat nanti bisa lihat semuanya, ini semua akan terbuka.
Rekan-rekan pers bisa menyaksikan apa pertemuan Pinangki rentetan dari awal sampai putus dengan Djoko Tjandra," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aktivitas mencurigakan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Djoko Tjandra Anita Dewi Kolopaking.
• TERUNGKAP Peran Joker di Kasus Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Pinjam Uang Ipar untuk Andi Irfan Jaya
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan keduanya diduga sering menyebutkan istilah "Bapakmu dan Bapakku" saat kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam korupsi cassie bank Bali.
• Detik-detik Irjen Napoleon Emosi saat Proses Rekontruksi Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah Bapakmu dan Bapakku," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung sudah menyambangi KPK untuk melakukan gelar perkara bersama dalam kasus Jaksa Pinangki.