PILKADA DI MASA PANDEMI

Pimpinan KPU Positif Covid-19, Pilkada Ditunda! Perludem: Pemilu 'Tak Kawin' dengan Pandemi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU), Arief Budiman. Penundaan Pilkada di masa pandemi kembali menjuat di masyarakat.

Pimpinan KPU Positif Covid-19, Pilkada Ditunda! Perludem: Pemilu 'Tak Kawin' dengan Pandemi

TRIBUNBATAM.id - Penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali mencuat jelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2020.

Terus naiknya kasus positif terkonfirmasi Covid-19 dan potensi terjadi klaster baru saat Pilkada, menambah kekhawatiran pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Ini 5 Usulan KPU Agar Pencoblosan Tetap 9 Desember, Otoritas Penundaan Pilkada di Tangan Jokowi,

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengonfirmasi kabar tentang pertemuan antara pihak KPU dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Jumat (18/9/2020).

Arief membenarkan adanya pertemuan itu.

Namun, Arief enggan mengungkapkan materi apa saja yang dibahas bersama Presiden.

Wali Kota Batam Rakor Bersama FKPD, Bahas Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

"Oh enggaklah itu.

Itu enggak untuk dipublikasikan.

Bukan pertemuan yang untuk dipublikasikan," ujar Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020).

Sedianya, Arief yang akan bertemu Presiden pada Jumat.

Ilustrasi tenaga kesehatan berjuang di masa pandemi (Shutterstock via Kompas.com)

Namun, setelah hasil swab test menunjukkan dirinya positif Covid-19, dia urung berangkat Istana Bogor.

Swab test merupakan syarat yang wajib dilakukan sebelum mengikuti rapat bersama presiden dan pejabat lain.

Arief kemudian digantikan oleh komisioner KPU lain.

Sedang Dikaji, Bawaslu Batam Tunggu Petunjuk Pusat Soal Cuti Kepala BP Batam Jelang Pilkada

Sementara itu, saat disinggung tentang kemungkinan Pilkada 2020 ditunda, Arief mengatakan, belum ada pikiran ke arah sana.

"Belum ada pikiran itu.

Ya mudah-mudahanlah pandemi Covid-19 ini melandai sampai Desember nanti," ujar Arief.

"Sampai hari ini masih siap semua (tahapan Pilkada)," kata dia.

PILKADA TANJUNGPINANG - Jika Hasil Cek Suhu 37,3 Derajat Celcius, Pemilih Nyoblos di Bilik Khusus

Untuk diketahui sudah tiga orang penyelenggara dan pengawas di tingkat pusat yang terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengumumkan bahwa dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada Kamis (17/9/2020).

PILKADA BATAM - Bakal Cuti 70 Hari Mulai 26 September, Ini Deretan Rencana Rudi - Amsakar 

"Tanggal 17 September malam hari melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," kata Arief melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

"Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," tuturnya.

Selain Arief, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga dinyatakan positif tertular Covid-19 pada 9 Sepember 2020.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo juga dinyatakan positif tertular Covid-19 pada 7 Juni 2020.

KPU Temukan Berkas Bapaslon Pilkada Anambas Belum Penuhi Syarat, Beri Waktu Perbaikan 3 Hari

Meski positif Covid-19, Arief tetap bekerja dari rumah dan melakukan koordinasi tugas secara virtual. Arief mengaku tak mengalami gejala apa pun baik batuk, pilek, demam, atau sesak napas.

"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH (work from home), daring.

Saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah," kata Arief.

Usulan Pilkada Ditunda

Terkait hal itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kembali mendorong penundaan Pilkada 2020.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mengatakan, Pilkada perlu ditunda agar penularan Covid-19 tak makin bertambah.

"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan Pilkada ini ditunda lagi supaya juga tidak semakin menambah penularan (virus corona)," kata Khoirunnisa, Jumat (18/9/2020).

Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara Pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus corona di antara penyelenggara kian besar.

Apalagi, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang mencukupi.

Namun demikian, sejak awal Perludem telah menyampaikan bahwa idealnya Pilkada tak digelar di situasi pandemi.

Sebab, bagaimanapun protokol kesehatan dirancang, Pilkada tetap memaksa orang-orang untuk bertemu.

Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.

"Sebetulnya situasi Pilkada 'enggak kawin' dengan situasi pandemi.

Tahapan Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," tutur Khoirunnisa.

Dengan situasi yang demikian, ia mengusulkan agar Pilkada ditunda untuk sementara waktu.

Penundaan bisa dilakukan hingga situasi sudah membaik dan tidak perlu sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.

Selama penundaan, pemangku kebijakan harus membenahi hal-hal yang masih kurang dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Misalnya, membuat aturan yang lebih tegas soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Pilkada, merancang alternatif pemungutan suara melalui pos, hingga mendesain ulang hari pencoblosan Pilkada menjadi lebih panjang, untuk mencegah munculnya keramaian.

"Opsi itu ada, bisa menunda secara nasional 270 daerah ditunda, atau bisa juga menundanya parsial per daerah.

Misalnya di satu daerah sangat buruk situasi Covidnya, bisa daerah itu yang ditunda saja," ujar Khoirunnisa.

Khoirunnisa menambahkan, kemungkinan penundaan Pilkada masih terbuka lebar.

Dengan menunda Pilkada, bukan berarti pemangku kepentingan gagal dalam menyelenggarakan kehidupan berdemokrasi.

"Jangan dinilai juga menjadi gagal atau tidak bisa berdemokrasi, tapi lebih bisa baca situasi dan masyarakat juga akan mengapresiasi itu.

Kita kan nggak mau pemilu ini event 5 tahunan saja, kan bukan itu juga yang kita kejar, tapi harus sehat semuanya," kata dia.

Optimistis Tak Terganggu

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, KPU RI dan KPU Provinsi harus mengantisipasi penyebaran lebih luas dengan melakukan swab test.

"KPU RI dan juga KPU provinsi yang sempat berinteraksi itu penting juga berjaga-jaga melakukan swab test, itu penting," kata Saan, Jumat (18/9/2020).

Kendati Ketua KPU terinfeksi Covid-19, Saan menilai, hal tersebut tidak akan mengganggu proses tahapan Pilkada.

Sebab, KPU memiliki tujuh komisioner sehingga tahapan Pilkada tetap bisa berjalan.

"Di KPU sifatnya kolektif kolegial, sambil Pak Arief Budiman melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugas Pak Arief bisa di-cover oleh komisioner KPU yang lain.

Jadi menurut saya sih enggak akan terganggu persiapan-persiapan soal Pilkada," ujarnya.

Terkait usulan agar tahapan Pilkada ditunda, Saan mengatakan, sampai saat ini DPR belum memiliki rencana untuk membahas penundaan tahapan Pilkada dengan KPU.

"Sampai hari ini kita belum ada pembicaraan soal penundaan tahapan Pilkada, sampai hari ini tetap tahapan berjalan sambil mengevaluasi mencermati situasinya," pungkasnya.

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Kemungkinan Pilkada Ditunda, Ketua KPU: Belum Ada Pikiran Itu dan Pimpinan KPU Positif Covid-19 Bertambah, Perlukah Pilkada Ditunda?

Berita Terkini