TRIBUNBATAM.id |PRINGSEWU - Empat orang pemuda melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja yang masih berumur 15 tahun.
Sebelum dirudapaksa, gadis tersebut ternyata dicekoki Miras hingga mabuk.
Setelah dia mabuk hingga tidak sadarkan diri, barulah empat lelaki bejat.
• Tim Pemenangan Isdianto-Suryani Siap Jalankan Protokoler Kesehatan Covid-19 di Pilkada Kepri
• Ketua Muhammadiah Minta Pemerintah dan DPR Tanggung Jawab Jika Banyak Korban Berjatuhan di Pilkada
• Mengenal Bagian Organ Ginjal Manusia, Apa Saja Fungsinya?
Seorang gadis 15 tahun diperkosa oleh empat pemuda di sebuah gubuk
Sebelum diperkosa, gadis di bawah umur tersebut terlebih dulu dicekoki minuman keras (miras) oplosan.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, bila korban bersama para pelaku bersama-sama mengonsumsi miras oplosan tuak dengan anggur merah.
NRF bersama empat pelaku, HU (16), EJ (18), JS (19), dan IN (buron) melakukan pesta miras tersebut di areal pesawahan Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
"Akibat terlalu banyak menenggak miras, akhirnya korban tidak sadarkan diri," kata Lukman, Selasa, 22 September 2020.
Kemudian, oleh para pelaku, korban dibawa ke sebuah gubuk di tengah areal pesawahan.
Selanjutnya, pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban.
Mulai dari pelaku IN, HU, JS dan EJ.
"Korban sempat melakukan upaya perlawanan, namun karena korban kehabisan tenaga, akhirnya korban hanya bisa pasrah," tutur Lukman Hakim.
Akibat peristiwa tersebut, korban sampai tidak sadarkan diri.
Para pelaku membiarkan korban yang tidak sadarkan diri di dalam gubuk hingga jelang adzan subuh.
Kemudian, oleh para pelaku, korban diantar ke salah satu rumah kontrakan teman korban di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Selanjutnya, korban ditinggalkan oleh para pelaku.