Lihai seperti Djoko Tjandra, Tampang Arman Laode Hasan Buron Korupsi 10 Tahun yang Diciduk Jaksa
TRIBUNBATAM.id - Label koruptor sekaligus buronan kelas kakap tak hanya hinggap di sosok Djoko Tjandra, yang saat ini menjadi sorotan lantaran keterlibatan sejumlah oknum penegak hukum.
Di beberapa tempat terdapat sosok lain yang ternyata sepak terjangnya tak kalah dengan Djoko Tjandra, namun kalah dalam publisitas pemberitaan.
• Kabag Hukum Pemko Batam Ditahan di Rutan Tanjungpinang, Tempati Ruang Penyengat Khusus Kasus Korupsi
Adalah Arman Laode Hasan yang buron selama 10 tahun (Djko Tjandra 11 tahun) berhasil ditangkap tim Kejaksaan Aagung (Kejagung).
Arman Laode Hasan terlibat kasus korupsi yang mengakibatkan negara rugi hingga Rp 41 miliar.
• Korupsi di Batam, Ahli Hukum Pidana: Pemberi & Penerima Suap Harus Ditindak sesuai Hukum
Penangkapan Arman Laode Hasan dilakukan tim Kejagung bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (20/9/2020).
Berdasarkan video yang diterima Tribun, Arman Laode tampak dijemput sejumlah penyidik berpakaian bebas di suatu rumah.
• Arti Mimpi Ditilang Polisi Lambang Kekecewaan, Bagaimana jika Mimpi Jadi Buronan Polisi?
Arman tampak menggunakan pakaian kerah, kaca mata hitam, dan masker berwarna hitam saat digiring penyidik.
"Pelaku atas nama terpidana Arman Laode Hasan sekitar pukul 09.30 WITA di tempat tinggalnya di perumahan Aroepala Angin Mamiri Blok E 1, Kecamatan Rappocini, Kota Makasar, Sulawesi Selatan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Ahad (20/9/2020).
• Berta Terpidana Korupsi Jembatan di Lingga, Setelah 9 Tahun Buron Kini Tertangkap di Batam
Hari mengatakan penangkapan Arman berdasarkan hasil pencarian dan pemantauan yang dilakukan selama dua hari terakhir.
Alhasil, terpidana berhasil terdeteksi berada di rumahnya.
"Pencarian dan pemantauan selama 2 hari dan setelah berhasil menentukan titik koordinat keberadaan terpidana kemudian tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terpidana Arman Laode Hasan," ungkapnya.
• Warga Buana Vista Telusuri Warganya yang Ditangkap Kejaksaan Setelah Buron 9 Tahun
Arman Laode Hasan diketahui terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada bank pembangunan daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Cabang Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Dalam kasus itu, Arman telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 41 milyar dengan cara membuat kredit modal kerja jasa konstruksi secara fiktif pada tahun 2006-2007.
• KRONOLOGI Penangkapan Buron Mantan Dirut TransJakarta, Niat Berobat Malah Ditangkap di Apartemen
Terpidana diketahui dinyatakan bersalah dalam putusan Mahkamah Agung RI. Nomor 132 K/Pid.Sus/2009 tanggal 01 Juni 2010.