BATAM TERKINI

Buruh Batam Diminta Tak Demo dan Mogok Kerja, Ketua HKI Kepri : Perusahaan Masih Operasi Saja Syukur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO BURUH - Para pekerja disebut-sebut bakal melakukan mogok kerja nasional menjelang pengesahan klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Ilustrasi

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Para pekerja disebut-sebut bakal melakukan mogok kerja nasional menjelang pengesahan klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Namun, rencana itu langsung mendapat respon dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri.

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) HKI Kepri, OK Simatupang meminta agar para buruh dapat menahan diri untuk tidak melakukan mogok.

Apalagi aksi tersebut akan digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Perusahaan masih beroperasi saja rasanya patut kita syukuri. Coba lihat beberapa perusahaan besar terus memangkas jumlah karyawannya dan ada juga yang melakukan PHK besar-besaran," tegas OK Simatupang kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Aksi mogok kerja itu bisa berdampak signifikan terhadap iklim investasi di Provinsi Kepri, khususnya di Kota Batam.

Di tengah pandemi Covid-19, OK Simatupang mengatakan, para buruh seharusnya ikut berjuang untuk meningkatkan kepercayaan para investor.

"Kita butuh iklim investasi yang aman, nyaman, dan konsisten dalam upaya menarik investasi baru maupun investasi yang akan melakukan perluasan," tambah dia.

HUJAN Deras, Buruh PT Thermo Karya Jaya Batam Gelar Aksi Demo

Jika aksi ini tetap dilakukan, lanjut dia, bukan tak mungkin akan membuat investor dari luar negeri merasa khawatir untuk berinvestasi.

OK Simatupang mengatakan, negara lain pun akan memanfaatkannya untuk menarik para investor.

"Negara kita juga terus berjuang bagaimana iklim investasi terus ditingkatkan. Kalau mogok terus-terusan, siapa yang mau datang untuk investasi ke Batam? Yang ada saja gerah, apalagi yang baru. Belum lagi dimanfaatkan oleh negara pesaing kita supaya investor melakukan investasi ke negara mereka. Lalu yang rugi siapa?" ungkap OK Simatupang.

Dia meminta agar para buruh tetap menjaga kesehatan mereka di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Selain harus menerapkan protokol kesehatan, dia mengatakan, para buruh juga harus bergotong royong agar mata rantai Covid-19 dapat diminimalisir.

"Khawatir ada klaster baru," tutur dia.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rafki Rasyid.

Ia mengimbau pekerja atau buruh yang ada di Kota Batam untuk mengabaikan seruan mogok nasional oleh elit Serikat.

Sebab mogok nasional yang diserukan tersebut bertentangan dengan ketentuan mogok kerja yang di atur dalam pasal 137 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kita menyayangkan ada seruan mogok nasional oleh elit Serikat Pekerja atau Buruh yang bisa menyebabkan pekerja atau buruh di perusahaan terkena sanksi oleh perusahaan," ujar Rafki, Kamis (1/10/2020).

Diakuinya dalam pasal ini diatur bahwa syarat melakukan mogok kerja adalah gagalnya perundingan. Sementara seruan mogok nasional yang dilakukan sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU Omnibus Law.

"Jadi seharusnya istilahnya bukan mogok kerja tapi unjuk rasa. Kalau aksi unjuk rasa dilindungi oleh UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jadi mogok kerja dan unjuk rasa ini dua hal yang berbeda. Jangan sampai dicampur aduk," tegasnya.

Menurutnya apabila pekerja atau buruh ingin melakukan unjuk rasa, pihaknya tidak bisa melarang. Tentunya dilakukan tanpa mengganggu pekerjaan di perusahaan masing-masing dan tidak ketertiban umum.

"Namun kalau bisa unjuk rasanya dilakukan di Jakarta saja. Sebab pembahasan dilakukan oleh DPR-RI. Jadi kalau dilakukan di Batam mungkin gaungnya kurang begitu terdengar ke Jakarta. Kita mengimbau kepada para pekerja yang ada di Batam untuk mengabaikan seruan tersebut karena tidak sesuai dengan aturan mogok kerja yang ada. Karena pekerja yang melakukan mogok kerja yang tidak sah akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," paparnya. 

Pertumbuhan Ekonomi Batam Minus 6,6 Persen

Ketua Apindo Batam Rafky mengatakan sebenarnya dalam pembahasan RUU Cipta Kerja kawan-kawan pekerja sudah diberikan porsi oleh DPR-RI untuk memberikan masukan lewat Tripartit nasional. Jadi seharusnya perdebatan dilakukan saat itu, tidak membawanya lagi ke jalanan.

Ketika kemudian perwakilan pekerja tidak mampu meyakinkan DPR dengan argumennya, tentu tidak adil jika kemudian dilakukan aksi mogok nasional yang akan merugikan perusahaan dan juga para pekerja/buruh itu sendiri.

"Kita berharap para elit Serikat Pekerja/Buruh mempertimbangkan juga dampak merugikan ini sebelum melakukan aksi unjuk rasa ataupun mogok kerja nasional," kata Rafky.

Untuk wilayah Kota Batam, kata dia, pertumbuhan ekonomi triwulan II kemarin minus 6,6 persen.

Artinya akan ada tambahan pengangguran di Batam.

Jika ditambah lagi dengan mogok kerja, maka ekonomi Batam akan semakin parah ke depannya.

Muaranya akan merugikan pekerja itu sendiri. Sebab akan banyak dilakukan PHK jika perusahaan banyak yang ditinggalkan oleh kliennya di pasar global.

"Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, melakukan aksi mengumpulkan massa akan berakibat besar pada semakin meluasnya penularan virus. Kita tahu bahwa industri di Batam saat ini sedang berjuang keras melawan penyebaran virus Covid-19 di perusahaan masing-masing," katanya.

Sementara itu kepada perusahaan di Batam pihaknya mengimbau agar memberikan pemahaman dan Informasi kepada karyawannya untuk tidak ikut ikutan melakukan aksi mogok kerja nasional yang bertentangan dengan UU tersebut.

Juga segera dirumuskan sanksi yang akan dijatuhkan jika masih ada karyawan yang nekat melakukan aksi mogok nasional tersebut.

Penjatuhan sanksi ini sudah di atur dalam UU NO 13 Tahun 2003 dan juga Kepmenakertrans No 232/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah.

"Kepada kawan-kawan Serikat Pekerja di Batam kita mengajak untuk tetap kompak dengan mengedepankan kerjasama yang saling menguntungkan dengan APINDO dan organisasi pengusaha lainnya," kata Rafky. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Ichwan Nurfadillah)

Berita Terkini