Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua laki-laki, Sw (31) alias Jepun dan Pw (25), dibekuk polisi karena terlibat aksi pencurian di SMA Negeri 2 Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Keduanya ditangkap anggota Polsek Kundur Barat di lokasi terpisah, Jumat (2/10).
Aksi mereka terungkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang tenaga honorer di SMA Negeri 2 Kundur, Irlianto yang curiga saat membersihkan ruang tata usaha, Rabu (23/9) sekira pukul 7 pagi.
Irlianto heran karena jaringan wifi sekolah yang tidak beroperasi seperti biasanya.
Saat diperiksa, ia mengetahui jika aliran listrik tidak tersambung.
Curiga dengan kondisi tersebut, ia pun bergegas memeriksa rekaman kamera pengawas sekolah (CCtv).
Kecurigaan Irlianto ternyata benar. Di dalam rekaman CCTv, terlihat dua orang yang diduga melakukan pencurian masuk ke dalam ruangan TU.
Setelah diperiksa, diketahui sejumlah barang milik SMA Negeri 2 Kundur raib, yaitu 5 unit perangkt tablet merek Chuwi.
"Pihak sekolah lalu melapor ke Polsek. Kerugian yang dialami sekolah sekitar Rp 15 juta," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kapolsek Kundur Utara, AKP Edy Suryanto, Minggu (4/10/2020).
Polisi kemudian menyelidiki hingga identitas kedua tersangka diketahui.
Mereka ditangkap terpisah di rumahnya masing-masing oleh anggota Polsek Kundur Utara pada Jumat (2/10/2020).
Tim Opsnal Polsek Kundur Barat yangg dipimpin Kanit Reskrim Ipda Berman bersama Kanit Intelkam Aipda Harun Suwendi lalu mendatangi rumah Pw.
• Polsek Kundur Kembali Layani Pengaduan Masyarakat
• Polisi Bawa Seorang Pria ke Polsek Kundur Utara, Diduga Bawa Indah Vira Yuniar ke Batam
Pw tak berkutik saat diamankan polisi. Ia pun mengaku telah melakukan pencurian barang berupa perangkat tablet milik SMA Negeri 2 Kundur bersama Sw.
"Anggota kemudian mengamankan Sw alias Jepun di rumahnya," ujar Edy.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kundur Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Polisi juga masih menelusuri apakah mereka mencuri di lokasi lain.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)