TRIBUNBATAM.ID - Kawanan pemuda yang ditangkap polisi saat ikut aksi unjuk rasa di Surabaya kena semprot Tri Rismaharini.
Wali Kota Surabaya itu mengadang kawanan pemuda tersebut saat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.
• Puluhan Siswa SMA Batam Diamankan Saat Hendak ikut Demo Tolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja)
• MK Akan Bersikap Netral Dalam Uji Materi UU Cipta Kerja: Silahkan Kawal dan Monitor
Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan, tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
Kemarahan Risma memuncak, tatkala mengetahui para pemuda tadi ternyata bukan warga Surabaya.
Selain itu Risma marah lantaran mereka merusak fasilitas umum di Surabaya.
• Sekjen PKS Minta Jokowi Bertanggung Jawab Atas UU Cipta Kerja yang Berujung Kerusuhan
• Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Libatkan Masyrakat Untuk Turunan UU Cipta Kerja
"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.
Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan, tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law," tanya Risma.
Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu Bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.
• Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Kapolda Terobos Lemparan Batu
• Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Massa Bakar Halte Transjakarta Bundaran HI
Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajaran satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.
• Puluhan Siswa SMA Batam Diamankan Saat Hendak ikut Demo Tolak UU Omnibus Law (Cipta Kerja)
Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya, Kamis sore pukul 15.30 WIB, saat massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.
• Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Batam Adu Fisik dengan Polisi, Ingin Sampaikan Aspirasi di DPRD Batam
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.