TRIBUNBATAM.ID - Buruh, mahasiswa dan kalangan pelajar ikut melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah.
Unjuk rasa meluas hampir di seluruh Indonesia, menuntut hal sama, menolak UU Cipta Kerja.
Setelah aksi unjuk rasa berlangsung beberapa hari, kini giliran unjuk rasa sama dilakukan dengan basis massa yang mengusung nama berbeda.
Baca juga: Draft UU Omnibus Law Cipta Kerja Menyusut jadi 812 Halaman, Ini Penjelasan Sekjen DPR
Baca juga: VIDEO - Saat Demo Omnibus Law, Emak-emak Naik Motor Bawa Bebek Terobos Barikade
Organisasi mengatasnakan keagamaan di antaranya FPI, GNPF Ulama dan PA 212 akan menggelar demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini, Selasa (13/10/2020).
Kelompok ini menganggap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), sebagai bentuk kemudaratan.
Meski mengatasnamakan organisasi keagamaan, PP Muhammadiyah tak ikut dalam aksi demonstrasi tersebut.
Muhammadiyah lebih mementingkan penanganan Covid-19 dan menganggap aksi demonstrasi banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Kendati demikian, Muhammadiyah menghormati penyampaian aspirasi yang akan dilakukan masyarakat.
Baca juga: SOAL Pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) Begini Kata Pengusaha Batam
Baca juga: VIDEO - Pemilik Akun @videlyae Ditangkap Polisi, Diduga Menyebar Hoaks soal Omnibus Law
Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober mendatang.
Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Akan Bantai Polisi di Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa Ngaku Iseng Minta Maaf
Baca juga: Najwa Shihab Minta Tolong, Terjadi setelah Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan dan Omnibus Law!
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com, Ahad (11/10/2020).
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya.