ANAMBAS TERKINI

Kasus Pencabulan Anak di Anambas Tinggi, Tapi KPPAD Belum Punya Call Center, Mengapa?

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CALL CENTER - Ketua KPPAD Kepulauan Anambas, Ronald Sianipar bilang, secara umum pihaknya belum bisa buat call center karena memang masih banyak keterbatasan pihaknya

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus anak yang terjadi di Kepulauan Anambas terbilang tinggi. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas mencatat, kasus tindak pencabulan anak mencapai 98 persen.

Namun sayangnya, hingga kini KPPAD Anambas belum mempunyai call center atau nomor pengaduan yang bisa dihubungi.

Selama ini informasi kasus terkait anak yang terjadi di Anambas, baik kekerasan terhadap anak, pencabulan atau lainnya, didapat KPPAD dari isu di media. Ada juga dari laporan masyarakat.

"Untuk saat ini secara general kami belum bisa buat call center karena memang masih banyak keterbatasan kami di sini.

Sampai saat ini kami masih berjuang juga ke Pemerintah Daerah agar kami didukung," ujar Ketua KPPAD Anambas Ronald Sianipar, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: KPPAD Anambas Akan Dampingi Remaja Tertangkap Narkoba, Ini Alasannya

Baca juga: PRIHATIN, KPPAD Anambas Dampingi Anak 10 Tahun Diduga Dicabuli Kakek, Sepupu dan Keponakan Kandung

Sejauh ini pihaknya sudah membuat klaster di komisioner untuk menangani setiap kasus yang ada.

"Kalau masalah pengaduan kami masih berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait," terangnya.

Dari informasi yang diperoleh pada bulan September hingga Oktober 2020 ini, kasus pencabulan di Anambas tidak begitu banyak, hanya ada beberapa kasus.

"Kasus itu ada, cuma beberapa diselesaikan dengan kekeluargaan. Karena memang dilematis juga kita ini kalau bawa ke ranah hukum. Di satu sisi mereka itu ada juga yang karena faktor ekonomi dan ada juga yang memikirkan masa depan anak," jelasnya.

Ia mengatakan salah satu hak anak adalah mengecap pendidikan.

Pencabulan Paling Dominan

Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan terhadap anak di Anambas mencapai 98 persen.

Kebanyakan kasus pencabulan itu dilakukan oleh orang terdekat korban.

Bahkan ayah kandung dan ayah tiri paling sering menjadi dalang di balik kasus pencabulan anak di bawah umur.

Biasanya, kasus ini diikuti tindak kekerasan terhadap anak.

Terkait hal ini, KPPAD Anambas terus melakukan sosialisasi kepada orang tua untuk mencegah anak menjadi korban. Terutama terkait kasus pelecehan seksual dan kenakalan remaja.

Halaman
12

Berita Terkini