Sehingga bisa dikatakan merupakan tanggung jawab penuh dari kedua lembaga independen tersebut.
Namun pastinya dalam survei ikut dikaitkan dalam penilaian terhadap pemerintah.
"Misalnya di bidang hukum. Hukum itu kalau dipilah-pilah yang selama ini banyak keluhan kan di misalnya di Mahkamah Agung, terlalu banyak memberikan korting kepada koruptur," kata Mahfud MD.
"Itu kan sudah bukan urusan pemerintah. Pemerintah tidak boleh ikut," imbuhnya.
"KPK mungkin dianggap agak lambat, itu juga bukan dari pemerintah," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Elfan Fajar)