Gerebek Griya Pijat, Satpol PP Dapati Terapis dan Pelanggan Tak Kenakan Busana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANTI PIJAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penggerebekan di sebuah griya pijat di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020).

Kan barusan juga grebeknya," ujarnya.

Pihaknya belum menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti laiknya sejumlah tempat hiburan malam yang mempekerjakan wanita sebagai pelayannya.

TEMPAT PIJAT DAN REFLEKSI - Beberapa tempat pijat dan refleksi di kawasan Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepri sudah dibuka, Jumat (4/9/2020) namun karyawannya menjerit karena sepi pengunjung (TRIBUNBATAM.ID/Ronnye Lodo Laleng)

"Belum, belum mengarah ke sana," ujarnya.

Angga juga mengaku tidak menemukan alat kontrasepsi di gerai pijat itu.

• Gadis Terapis Pijat Plus-plus Tewas Dibunuh Pakai Pisau Lipat, Tubuh Dibakar Pakai Kompor Portable

Angga menyerahkan hasil penindakannya kepada aparat Satpol PP Tangsel sebagi garda terdepan pengawal PSBB.

"Sudah, Satpol PP sedang menyiapkan kendaraan untuk jemput orang-orang ini ke Polres," ujarnya.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terapis dan Pelanggannya Terciduk Tanpa Busana Saat Penggerebekan Griya Pijat di Bintaro

Berita Terkini