Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan kembali merapid test seluruh pengawas di Pilkada Bintan.
Pelaksanaan rapid test di gelar di Kantor Bawaslu Bintan itu rencananya diikuti 149 orang.
Namun yang hadir dan menjalani tes cepat itu sebanyak 112 orang.
Sedangkan yang tidak hadir ada sebanyak 37 orang. Adapun alasan ketidak hadiran 37 orang pengawas ini dikarenakan ada tugas pengawas yang tidak bisa ditinggalkan sehingga nanti akan dijadwalkan kembali.
"Dari 112 yang sudah menjalani rapid test hari ini, seluruhnya hasilnya non reaktif," ungkap Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata, Kamis (5/11/2020).
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan anggaran dari Bawaslu Provinsi Kepri untuk seluruh jajaran pengawas di seluruh Wilayah Kepri.
Begitu juga untuk petugas yang merapid test yang ditunjuk langsung oleh Bawaslu Kepri.
Rapid test menurutnya dilakukan kepada seluruh jajaran pengawas dari tingkat Kabupaten, Panwascam dan pengawas kelurahan dan desa.
Ia menegaskan, rapid test ini merupakan tahapan yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan komisioner KPU Kepri yang positif Corona," tegasnya.
Febriadinata juga tidak lupa mengimbau kepada pengawas Pilkada di tingkat Kabupaten, kelurahan hingga desa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan tugas dilapangan.
Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat.
"Yakni harus menerapkan 3 M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker," ucapnya.
Empat PPDP Sempat Reaktif
Sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengikuti rapid test massal.
Rapid test massal dilakukan di enam Puskesmas se-Kabupaten Bintan.
Dari ratusan PPDP itu, 4 petugas diketahui reaktif saat dirapid test.
Temuan ini saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar rapid test massal di 6 Puskesmas se-Bintan, Selasa (14/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan 4 PPDP yang reaktif tersebut.
Baca juga: Disdukcapil Bintan Kebut Rekam Data Pemilih Pemula Demi Sukseskan Pilkada Bintan
Baca juga: Bawaslu Bintan Bergerak, Angkut APK Paslon Pilkada Serentak Tak Sesuai Ketentuan di 10 Kecamatan
Mereka di antaranya 3 PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong, serta 1 PPDP dari Kecamatan Toapaya.
"Keempatnya kami rujuk untuk penanganan selanjutnya," terangnya.
Komisioner KPU Bintan, Rusdel menjelaskan, rapid test massal dilaksanakan untuk memastikan PPDP yang akan bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pilkada Serentak tahun ini.
Nantinya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Rusdel menambahkan, bahwa pelaksanaan rapid test serentak dilaksanakan di 6 Puskesmas.
Adapun Puskesmas itu berada di Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.
"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.
Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.
"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)