Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengutuk tindakan orang tua bayi yang tega membuang darah dagingnya dalam kantong plastik dekat TPU Sambau Nongsa.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian.
Erry berharap, pengungkapan kasus dapat memberi efek jera terhadap pelaku.
Mengingat, kasus serupa juga pernah terjadi di daerah Nongsa sekira dua bulan lalu atau tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 September 2020.
Kasus pembuangan bayi di Kota Batam kembali terjadi, Sabtu (14/11/2020) malam.
Kali ini, seorang bayi laki-laki ditemukan tak bernyawa di sekitar jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Saat ditemukan warga, kondisinya pun memprihatinkan.
Jasad bayi malang itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibiarkan begitu saja di tepi jalan.
"Kasus ini harus diungkap. Karena pelaku sama saja telah membunuh manusia.
Kalau tak terungkap, masyarakat dibuat resah. Jadi memang harus diburu pelakunya," tegas Erry saat dihubungi TribunBatam.id, Minggu (15/11/2020).
Selain itu, Erry juga meminta kepada warga sekitar agar dapat bekerja sama untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.
Salah satunya dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat sosok mencurigai.
"Ini harus jadi perhatian semua orang. Sebab, kasus seperti ini termasuk pidana berat," ucapnya.
Polsek Nongsa Buru Orang Tua Bayi
Anggota Polsek Nongsa memburu orang tua bayi yang ditemukan sudah tak bernyawa dalam kantong plastik dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau.