Sempat Berhasil Boyong Narkoba ke Luar Kota, 2 Kurir Pembawa 15 Kilo Sabu Tewas Ditembak Polisi
TRIBUNBATAM.ID - Dua kurir narkotika jenis sabu ditembak mati polisi.
Kedua pelaku yang membawa sabu dengan berat 15 kilogram tewas diterjang timah panas petugas di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Baca juga: VIDEO BNNP Kepri Ungkap Kasus Penyelundupan 33 Sabu-sabu dari Malaysia
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria, Temukan 10 Pil Ekstasi & 1 Gram Sabu-sabu
Dua yang tewas dikonfirmasi polisi bernama Eka Satria (27), warga Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun dan Abdul Fatah Alias Atah (20), warga Jalan Marelan V Pasar II Barat Kelurahan Terjun, Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan kedua pelaku tertembak di lapangan karena membahayakan jiwa petugas Satres Narkoba Polres Labuhabatu.
Baca juga: DIJANJIKAN Upah Rp 50 Juta, 2 Penyelundup 3 Kg Sabu di Batam Sengaja Datang dari Makassar
Kronologis kejadian bermula pada Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kota Pinang.
Saat itu polisi memberhentikan laju mobil Avanza silver BM 1843 DM.
"Kita dapat informasi dari masyarakat dan mobil ini telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan tersangka Eka Satria dan Abdul Fatah," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: BEGINI Pengakuan 2 Warga Makassar hingga Nekat Selundupkan 3 Kg Sabu dari Batam
Baca juga: Tekong Dijanjikan Upah Rp 990 Juta, 33 Kg Sabu Asal Malaysia Rencananya Akan Dikirim ke Palembang
Irjen Martuani menyebutkan dari hasil penggeledahan dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik Qing Shan di dalam tas hitam.
"Dari hasil keterangan tersangka tersangka utama Eka Satria mengakui barang tersebut akan diantarkan 2 kilogram ke daerah Labusel dan 13 kilogram ke Dumai," ungkapnya.
Martuani menyebutkan tersangka Eka sebelumnya sudah berhasil membawa sabu sebanyak 2 kilogram ke Labusel.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria, Temukan 10 Pil Ekstasi & 1 Gram Sabu-sabu
Baca juga: Sabu 3 Kg Nyaris Beredar di Batam, Ditpolairud Polda Kepri Bekuk 2 Tersangka, Sebut Asal Malaysia
Baca juga: 3 Pria Simpan Sabu-sabu di Area Vital, Diungkap Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batu Ampar Batam
Di mana tersangka mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh seorang laki laki bernama Mahar warga Jalan Binjai KM.13,5.
Selanjutnya, Martuani mengatakan personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM13,5.
Tim bergerak dari Rantau Prapat pada Kamis, 12 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat, 13 November 2020.
Baca juga: VIDEO - Modus Baru Pengedar Narkoba, BNN Temukan 136 Kg Ganja Kering yang Dikubur Dalam Tanah
"Saat kedua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis.