MABES Polri Respons Ancaman FPI Terkait Reuni 212 di Monas, Desak Semua Taat Protokol Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MABES Polri Respons Ancaman FPI Terkait Reuni 212 di Monas, Desak Semua Taat Protokol Kesehatan. Foto Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono

MABES Polri Respons Ancaman FPI Terkait Reuni 212 di Monas, Desak Semua Taat Protokol Kesehatan

TRIBUNBATAM.ID - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes ) Polri menyahuti tantangan sejumlah organisasi, yang berencana tetap menggelar Reuni 212.

Polri, dalih membandingkan kerumunan massa dengan Pilkda atak tepat, apalagi pelaksanaan Pilkada sudah diatur dalam undang-undang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 perlu dibedakan dengan jenis kerumunan lainnya.

Pernyataan Awi terkait ancaman Front Pembela Islam ( FPI ), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama ( GNPFU ) dan Persaudaraan Alumni ( PA ) 212 yang bakal tetap menggelar Reuni 212, apabila pemerintah membiarkan kerumunan Pilkada.

Baca juga: Kerumunan Pilkada Boleh! FPI Ancam Gelar Reuni 212, Polri: Jangan Samakan dengan Alasan Gak Jelas

Baca juga: Hajatan Habib Rizieq Vs Kerumunan Massa Gibran, Putra Jokowi Trending Twitter Siap Dihukum !

Ribuan massa berdatangan ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, jelang kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Indonesia, Selasa (10/11/2020) pagi (istimewa)

"Kalau ada pihak-pihak, orang-orang yang tidak jelas melakukan pengancaman dengan dalih adanya kerumunan-kerumunan, bahwasannya kita sudah pakai aturan tadi, peraturan perundang-undangan sudah mengatur semua (tentang Pilkada)," ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya Front Pembela Islam ( FPI ), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama ( GNPFU ) dan Persaudaraan Alumni ( PA ) 212 mengancam tetap menggelar Reuni 212.

Rencana itu akan dilakukan apabila pemerintah membiarkan kerumunan saat Pilkada berlangsung.

Baca juga: Keluarga Rizieq Shihab Klaim Cuma Undang 30 Orang di Acara Maulid Nabi dan Akad Pernikahan Putrinya

Baca juga: Nikita Mirzani Berani Lawan Pendukung Habib Rizieq Shihab, Ternyata Takut Benda Ini, Bikin Lemes

Sebelumnya panitia mengatakan Reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.

Penundaan juga karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama dan PA 212.

Namun, disebutkan juga bahwa penundaan Reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Baca juga: Anggota DPRD Fraksi Gerindra Bela Rizieq Shihab soal Kerumunan Acara, Syarif: Kenapa hanya Habib ?

Menanggapi hal itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan amanat undang-undang, sehingga perlu dibedakan dengan jenis kerumunan lainnya.

Awi menanggapi ancaman dari FPI, GNPFU dan PA 212 yang bakal tetap menggelar Reuni 212, apabila pemerintah membiarkan kerumunan Pilkada.

Baca juga: Polisi Jaga Kediaman Nikita Mirzani, Simpatisan Rizieq Shihab Tersinggung Ucapan Habib Tukang Obat

Halaman
12

Berita Terkini