Kendati begitu, Alim menegaskan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Lampung.
"Kami berhentikan dari jabatannya agar tidak jadi polemik. Walaupun sebenarnya yang bersangkutan banyak prestasi penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba di lapangan," tandas Alim.
Sosok Berprestasi
Aiptu DA, oknum polwan anggota Polres Mesuji yang diduga mengonsumsi sabu, ternyata sosok berprestasi.
Ironisnya, Aiptu DA menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.
Kendati demikian, Pandra menyatakan bahwa Aiptu DA sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.
Penyidik Bidpropam Polda Lampung juga masih menelusuri kapan video berdurasi kurang lebih 1 menit itu direkam.
Termasuk siapa yang merekamnya dan identitas satu perempuan lain yang ada di dalam video tersebut.
"Ini juga masih ditangani oleh propam," kata Pandra.
Pandra mengaku terkejut mengetahui sosok dalam video yang sedang mengisap bong merupakan anggota Polri aktif.
Apalagi, kata Pandra, Aiptu DA merupakan sosok anggota Polri yang sarat prestasi.
Terlebih lagi dalam hal melakukan ungkap kasus di satuan tempat DA bertugas.
Baca juga: ATURAN BARU! Masuk Kawasan Nongsa Batam Kini Wajib Cek Suhu Tubuh
"Dalam hal ini, peranan Bidpropam selaku pengawas internal kepolisian, tapi juga berharap peran serta masyarakat," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan telah memerintahkan kepada seluruh anggota melakukan giat penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) di polres dan jajaran.
Giat tersebut dilaksanakan agar di tengah pandemi Covid-19 ini benar-benar dilakukan pengawasan secara internal maupun eksternal anggota kepolisian.