"Kami tengah gencar melaksanakan giat gaktibplin, dan ini sudah diperintahkan oleh Kabid Propam ke seluruh polres dan jajaran," kata Pandra.
Isap Sabu
Seorang oknum anggota polwan di Lampung dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi sabu.
Aiptu DA, oknum polwan itu, terekam kamera tengah mengisap sebuah botol yang diduga bong.
Dalam rekaman video berdurasi 57 detik itu, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.
Aiptu DA diduga mengisap sabu sembari berbincang dengan rekannya di sebuah rumah.
Dari informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, oknum polwan tersebut berdinas di Polres Mesuji.
Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kanit.
Saat dikonfimasi, Kapolres Mesuji AKBP Alim tak menampik jika perempuan yang terekam dalam video tersebut adalah anggotanya.
"Benar," ungkap Alim, Kamis (19/11/2020) malam.
Baca juga: KAKAK Beradik Jadi Korban, Pelaku Pedofilia di Batam Diduga Miliki Jaringan
Alim menuturkan, saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Lampung.
"Sudah ditangani Propam Polda. Proses hukum Propam yang memutuskan," imbuhnya.
Alim menambahkan, saat ini oknum tersebut juga sudah dibebastugaskan dari jabatannya.
"Sudah kami berhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, saat ini DA masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.