PILKADA KEPRI

KPU Kepri Ungkap Alur Penghitungan Suara Pilkada Kepri, Berikut Tahapannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kepri - Ketua KPU Kepri Sriwati mengungkap alur penghitungan suara Pilkada Kepri.

TANJUNPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati mengungkap Alur Penghitungan Suara Pilkada Kepri, Rabu (9/12/2020).

Sriwati menyebutkan, waktu pencoblosan akan dimulai sekira pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Tahapan Pilkada Kepri selanjutnya setelah pencoblosan, diteruskan dengan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Untuk Pilgub Kepri, terdapat tiga calon yang ikut serta. Selain Isdianto dan Suryani, ada pasangan calon Ansar Ahmad dan Marlin Agustina serta Soerya Respationo dan Iman Sutiawan.

"Setelah itu pada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK mulai tanggal 10 sampai 14 Desember 2020," ungkapnya melalui sambungan seluler, Selasa (8/12/2020).

Setelah penghitungan suara di tingkat PPK, dilanjutkan dengan penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten dan kota mulai tanggal 10 sampai 16 Desember 2020.

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan kota pada 13 sampai 17 Desember 2020.

Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wali kota," ujarnya.

Kemudian, penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan Gubernur pada 13 sampai 19 Desember 2020.

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur Kepri pada 16 sampai 20 Desember 2020," ucapnya.

Alur Penghitungan Suara Pilkada Batam

KPU Batam terus bekerja ekstra jelang Pilkada Batam.

Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengungkapkan, saat ini pendistribusian logistik Pilkada Batam sedang berjalan.

Pihaknya tinggal memastikan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung aman dan lancar.

"Saya kira semuanya sudah berjalan maksimal, logistik pilkada telah selesai didistribusikan.

Semua petugas mulai dari PPK, PPS hingga ke KPPS dan Linmas menjalankan tugasnya masing-masing," ujar ketua KPU Batam Herrigen Agusti setelah memusnahan surat suara rusak di gedung logistik Pilwako Batam di Batuaji, Selasa (8/12/2020).

Ia memastikan semuamya sudah berjalan lancar sesuai alurnya. KPU Batam mendistribusikan logistik ke panitia kecamatan atau PPK, dalam proses pengiriman ke kecamatan pun melibatkan tim pengamanan.

Surat suara ini telah didistribusikan dari tanggal 5 hingga 7 Desember 2020.

Kemudian distribusi PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 6 sampai 7 Desember 2020.

Logistik itu akan disimpan di masing-masing kelurahan ataupun gedung serbaguna dan ada yang gedung GOR bersama kecamatan.

Lalu dari PPS ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) didistribusikan mulai 7 sampai 8 Desember 2020.

Ia memastikan, tanggal 9 Desember 2020, semua logistik sudah mulai pada setiap TPS dan petugas juga sudah siap.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada Kepri, Polres Tanjungpinang dan TNI Patroli Skala Besar

Baca juga: Jelang Pilkada Kepri, KPU Tanjungpinang Target Distribusi Logistik Selesai dalam Sehari

KPU KEPRI - Ketua KPU Kepri, Sriwati memberikan Surat keputusan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Kepri kepada Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene, Rabu (23/9/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Tak berhenti di situ, masa pencoblosan berlangsung ada tahapan tahapan hingga penghitungan suara.

KPU mengatur jadwal pemilih disetiap TPS dari jam 07:00 hingga pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya mereka, pemilih yang berdomisili dilokasi TPS yang tidak terdata di DPT dapat memberikan hak
Suara untuk mencoblos mulai pukul 12.00 WIB sampai jam 13.00 WIB. Jadi durasinya hanya 1 jam.

Kemudian setelah tahapan pencoblosan di setiap TPS berakhir, petugas KPPS, linmas akan melakukan penghitungan perolehan suara mulai dari pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Setelah selesai, penghitungan dan perekapan yang KPPS menyerahkanmya ke PPS yang dilengkapi dengan berita acara serah terima.

Tak berhenti di situ. Nah, setelah logistik itu diterima PPS, jadi nanti semua TPS yang ada di kelurahan akan dikumpulkan di kantor kelurahan, barulah PPS menyerahkannya ke PPK kecamatan.

Penyerahan PPS ke PPK kecamatan, lanjut dia harus melelaui serah terima berita acara.

Setelah kotak suara terkumpul di kecamatan kemudian selanjutnya dikirim ke KPU, dalam hal ini di gudang logistik KPU.

"Jadi kami pastikan surat suara tidak ada yang menginap, hari itu dari TPS dikirim hingga ke KPU melalui proses itu tadi," kata Herrigen.

Untuk lokasi pleno penetapan nantinya, kata Herrigen pihaknya masih belum menentukan lokasi sidang. "Kita masih cari hotelnya," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Bereslumbantobing)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini