Tak hanya itu, Didi menyebutkan apabila ada Rumah sakit dan klinik yang ingin melayani rapid antigen, sangat diperbolehkan.
Asalkan harus melapor kepada Dinas Kesehatan Kota Batam.
"Klinik yang ingin melayani rapid tes antigen ini harus melapor ke Dinkes Batam," tuturnya.
Nanti, pihaknya yang akan memberikan standar dan prosedur pelaksanaan rapid antigen yang sesuai dengan aturan pusat. Agar mereka tidak menyalahi aturan dan ketentuan.
Lantas berapa biayanya? Didi menyebutkan harga rapid antigen bervariatif mulai dari harga Rp 275 ribu-an.
Saat ini, untuk rapid tes antigen hanya diberlakukan bagi warga Batam yang ingin keluar dan menuju 4 daerah yang sudah memberlakukan kebijakan wajib tes antigen. Seperti Bali, Jakarta, Yogyakarta, dan Medan.
Alasan Kepri Tak Wajibkan Rapid Antigen
Pemprov Kepri pastikan tak akan menerapkan rapid antigen dan swab PCR bagi pengunjung yang hendak masuk ke Kepri.
Kepala Dinas Pariwisata atau Kadispar Provinsi Kepri Buralimar mengungkapkan, langkah ini diambil untuk memperbaiki tingkat kunjungan wisata dan perekonomian.
"Kita tak seperti wilayah lainnya. Tetap pada Rapid test saja. Pandemi Covid-19 memang melanda di Kepri, tapi kami tidak mau sektor ekonomi kita terpuruk gara-gara kita menerapkan Rapid Antigen dan Swab PCR,” ujar pria yang akrab disapa Bur ini, di Sahid Hotel Batam Centre saat menghadiri acara pengukuhan DPD Astindo Kepri, Senin (21/12/2020).
Ia mengungkapkan, apa yang ia sampaikan itu dipertegas dengan surat edaran Gubernur Kepri yang menyebutkan bahwa tidak ada menerapkan swab dan antigen untuk masuk ke Kepri.
Yang ditetapkan selama ini seperti hanya rapid tes antigen saja.
Sementara itu, untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan-kerumunan, menghindari perayaan-perayaan yang berlebihan seperti bakar kembang api dan lainnya.
"Kami takutkan banyak yang cancel kalau ada antigen.
Jadi untuk event-event tahun baru, kami tiadakan, kami berikan fokus untuk penanganan covid.