BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Satresnarkoba Polres Bintan menetapkan dua tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga menuturkan, dua tersangka itu, di antaranya seorang oknum sipir Lapas berinisial FD.
Sedangkan tersangka lain, YM, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas yang juga tamping di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
"FD sudah kita mintai keterangan, sedangkan YM dalam waktu dekat akan kita periksa lebih lanjut," katanya, Rabu (27/1/2021).
Rangga mengatakan, terhadap kedua tersangka sudah dites urine oleh pihak Lapas sebelumnya dan hasilnya positif narkoba.
Baca juga: Oknum Sipir Lapas Narkotika Tanjungpinang Terancam Dipecat, Terlibat Narkoba di Lapas
Baca juga: Gegara Narkoba, Oknum Sipir Lapas di Tanjungpinang Ditahan Polisi, Ini Kelanjutan Kasusnya
"Setelah kita amankan, tersangka FD juga kita tes urine lagi dan hasilnya positif," ujarnya.
Ia melanjutkan, dari pengakuan tersangka YM, dia mengonsumsi narkoba di dalam lapas.
Sedangkan tersangka FD, mengonsumsi narkoba di rumahnya, bukan di dalam lapas.
"Jadi sipir lapas berinisial FD memakai narkotika di rumahnya," tuturnya.
Rangga menjelaskan, dari pengakuan tersangka FD, dia hanya diupah mendapatkan sedikit narkotika saja sebagai imbalan mengedarkan narkoba melalui tamping lapas.
"Dari pengakuannya begitu, namun kita akan terus selidiki lagi," terangnya.
Rangga menyebutkan, tersangka FD sudah 3 tahun menjadi sipir lapas.
"Dari pengakuannya, baru pertama kali mencoba memasukkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, tempatnya bekerja," ucapnya.
Rangga menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di dalam lapas. Apakah akan diberikan kepada penghuni lapas atau digunakan sendiri.
“Pengakuan YM, sabu-sabu tersebut dibawa ke lapas atas perintah FD. Saat masuk dan diperiksa, petugas menemukan sabu di kantong celananya yang tersimpan rapi di bungkus rokok, sebanyak 7 paket sabu,” ujarnya.