BATAM TERKINI

Tersangka Narkoba Terancam Hukuman Mati, Simpan Ekstasi Dalam Tisu Coba Kelabui Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI - Barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dari dua tersangka hasil ungkap anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (16/3/2021).

Mudji mengatakan, pemeriksaan narkoba kepada personil polisi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba personel Ditresnarkoba Polda Kepri

Selain itu Mudji dalam pengarahannya kepada para personil Ditresnarkoba saat apel pagi mengapresiasi kerja para anggota dalam pengungkapan kasus.

Ia juga berpesan kepada para Kasubdit agar melakukan pengawasan kepada anggotanya.

"Hindari segala bentuk pelanggaran terutama penyalahgunaan narkoba," tegasnya dalam penyampaiannya.

Mudji mengatakan dirinya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba oleh personel.

"Menyalahgunakan narkoba akan diproses secara hukum baik dipidana maupun diberhentikan dengan tidak hormat dan jaga kekompakan demi untuk nama baik Ditresnarkoba dan Polri," ujarnya. (TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Ditrenarkoba Polda Kepri

Berita Tentang Pil Ekstasi

Berita Tentang Berita Batam Hari Ini

Berita Terkini