BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga sekitar gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam Center, mengaku tidak tahu menahu perihal kejadian penangkapan oknum polisi atas kasus transaksi narkotika, oleh Polresta Barelang, Jumat (19/3/2021).
Sejumlah warga yang berkumpul di pangkalan ojek dekat pertigaan MPP tersebut mengaku tidak melihat adanya aksi penangkapan dari kepolisian.
Padahal, salah seorang tukang ojek di pangkalan itu mengatakan, dengan jarak yang cukup dekat, peristiwa yang menggegerkan semacam itu pasti sudah menjadi buah bibir.
"Hah, ada penangkapan sabu? Saya tidak tahu, tidak pernah lihat. Biasanya kami nongkrong di sini dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam," ujar salah seorang tukang ojek tersebut, tampak kaget.
Menurut pantauan TRIBUNBATAM.id, suasana di depan gedung MPP tampak sepi kendati hari masih siang.
Sekuriti yang berjaga di sekitar kawasan tersebut juga mengaku tidak melihat adanya peristiwa penangkapan di sekitar lokasi tersebut.
"Mungkin kejadiannya tengah malam itu, saya tidak sedang berjaga," ujar seorang sekuriti di lokasi yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Barelang telah menangkap dua tersangka kasus narkotika yang salah seorangnya merupakan oknum polisi, pada Jumat (19/3/2021) pukul 23:45 WIB.
Peristiwa penangkapan terjadi di depan Gedung MPP Batam Center, dan diketemukan barang bukti satu bungkus Narkotika jenis serbuk kristal yang diduga sabu.
Kenal Napi Narkoba saat Jaga Tahanan
Penangkapan Briptu KN oknum Polisi yang berdinas di Polresta Tanjungpinang tentunya sangat mencoreng instansi Polri.
Apalagi, pelaku bekerja sama dengan Warga Binaan lapas Norkotika di Tanjungpinang.
Perkenalan Briptu KN dan warga binaan yang menyuruhnya mengambil barang di Batam ternyata bermula saat Briptu KN menjaga tahanan.
Dari sana obrolan mereka menyambung hingga tersangka dan Polisi ini semakin dekat dan akrab.
Pelaku yang merupakan tahanan kasus narkoba terus berkomunikasi dan akhirnya terpengaruh oleh pelaku.