Briptu KN yang juga merupakan pemakai beberapa bulan terakhir diminta oleh pelaku untuk menjemput barang ke Batam.
Nantinya barang tersebut akan diedarkan di Tanjingpinang.
"Jadi polisi ini diminta oleh tersangka yang berada di Lapas untuk menjemput barang di Batam. Barang itu yang akan di edarkan di Tanjungpinang," sebut Kanit 1 Satnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi.
Warga binaan ini juga nantinya yang mengatur pertemuan antara oknum polisi dengan temannya yang ada di Batam.
"Tugasnya cuma mengambil barang itu saja," sebut Rizqi lagi.
Penangkapan di depan MPP Batam Centre juga penuh drama.
Saat melakukan penangkapan oknum polisi Briptu KN bertugas membawa motor.
Ketika anggota Satnarkoba Polresta Barelang datang pelaku langsung lari ketika diteriaki.
Sempat terjadi kejar-kejaran namun pelaku dikepung.
Ketika dikepung itulah pelaku tertangkap karena terjatuh.
Di sana baru diketahui kalau salah satu pelaku yang kabur dengan menggunakan sepeda motor adalah anggota polisi aktif.
Ditangkap di Depan Pagar MPP Batam Centre
Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran Narkoba di Kota Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kanit Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi mengatakan, pelaku ditangkap di depan pagar MPP Batam Centre.