OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA

Oknum Polisi Tanjungpinang Briptu KIN Jadi Kurir Sabu, Polda: Proses Hukum Masih Jalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses hukum Briptu KIN (26) oknum polisi di Polres Tanjungpinang yang terbukti jadi kurir narkoba terus berlanjut.

Polda Kepri pun memberi komitmennya, khususnya dalam penegakan hukum dan proses penyidikan yang masih berjalan.

Tidak hanya itu, Kapolda Kepri menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kapolri terkait narkoba, khususnya di institusi Polri.

Penangkapan Briptu KIN bermula setelah anggota Satresnarkoba Polresta Barelang meringkus dua kurir narkoba di depan MPP Batam Centre pada Jumat (19/3/2021).

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, terungkap jika salah satu dari mereka merupakan personel aktif Polres Tanjungpinang.

ilustrasi narkoba (kompas.com)

"Yang jelas saat ini proses terhadap oknum tersebut sedang berjalan.

Ini merupakan komitmen Polri untuk bersih dari narkoba," ucapnya, Rabu (24/3/2021).

Harry mengungkap, jika kasus penyalahgunaan yang melibatkan oknum polisi baru terjadi pada 2021.

"Saat ini baru satu kasus yang kita temui, mudah mudahan tidak ada hal serupa dan jika ada akan kita tindak tegas," ujarnya.

Kapolres Tanjungpinang Kaget Dapat Telepon

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando kecewa, ada oknum polisi di wilayah kerjanya terlibat tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum polisi berpangkat Briptu KIN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.

Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran narkoba di Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Tanjungpinang.

"Sangat kecewa saya. Padahal jelas saya selalu sampaikan.

Mulai pertama tugas dan setiap pimpin apel, jangan terjerumus soal itu," ujarnya, Selasa (23/3/2021) saat ditemui Tribunbatam.id di Mapolres Tanjungpinang.

Baca juga: Polres Tanjungpinang Gelar Tes Urine, Kapolres: Perintah Kadiv Propam Polri

Baca juga: Anggotanya Ditangkap di Batam Karena Narkoba, Kapolres Tanjungpinang: Bila Terbukti, Pecat

Halaman
1234

Berita Terkini