Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online. Korban penipuan arisan online

Berikan waktu ke pelaku

Ernawati bersama sejumlah rekannya tak lantas melapor ke polisi.

Itu karena Eka meminta waktu 14 hari untuk membayar uang tersebut.

"Harusnya tanggal 26 Maret kemarin kami bertemu, tapi tanggal 23 Maret itu dia malah kabur.

Makanya kami laporkan ke polisi di hari itu juga dia kabur.

Penumpang KM Bukit Raya Dibekuk di Batam, Diduga Tipu Korbannya Hingga Rp 2 Miliar. Foto penumpang KM Bukit Raya berinisial (31) saat digiring polisi di Pelabuhan Batu Ampar, Provinsi Kepri, Rabu (24/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Sewaktu saya melapor itu ada 14 orang yang ikut, mereka juga korban penipuan," jelasnya

Terkait jumlah kerugian sampai Rp 2 miliar, Ernawati mengaku tidak tahu.

Yang ia tahu jika ada korban yang berasal dari Serasan bahkan Karimun yang menjadi korbannya.

Pada kesempatan itu Erna juga berpesan kepada masyarakat Kepri terutama masyarakat Natuna untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming atau penawaran yang menggiurkan.

"Harus benar-benar dipastikan dulu apakah itu betul atau tidak.

Intinya jangan mudah percaya dan harus lebih rasional dalam menerima penawaran," ucap Erna.

Tak sangka ditipu

Ernawati tak menyangka jika pertemuannya dengan Eka berujung apes.

Harapannya mendapatkan uang dari arisan yang dijanjikan Eka pupus sudah.

Eka kini berurusan dengan Satreskrim Polres Natuna.

Halaman
123

Berita Terkini