Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Online Tertipu Pedagang Empek-empek dan Nasi Goreng, Rp 59 Juta Raib Ikut Arisan Online. Korban penipuan arisan online

Ia dibekuk ketika hendak turun dari KM Bukit Raya di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Rabu (24/3/2021).

Eka diduga melakukan penipuan berkedok arisan.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Buat Laporan ke Polisi, Janji Uang Rp 35 Juta Arisan Online Tak Kunjung Disetor

Laporan Ernawati menjadi salah satu dasar kuat anggota Polres Natuna menciduknya.

Kerugian yang dialami wanita 27 tahun itu pun mencapai Rp 59,6 juta.

Di Natuna, Ernawati merupakan seorang pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sehari-hari, ia berjualan online seperti, kosmetik, baju, sandal dan aksesoris lainnya.

Ilustrasi - Ayu Novianti, pelaku penipuan berkedok arisan online digiring dua Polwan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang setelah ditangkap di bengkalis, Riau. (Tribun Batam/Wahib Wafa)

Erna mengaku mengenal Eka sejak tahun 2018 silam.

Pertemuan pertama kali antara Ernawati dan Eka bermula saat Eka bekerja di sebuah cafe miliki paman Ernawati yang ada di Bunguran Timur, Natuna.

Menurutnya, Eka merupakan orang yang cukup ramah dan suka menyapa.

"Yang saya tahu dia orangnya baik, ramah suka menyapa, yang jelas tak sombong," ujarnya, Ahad (28/3/2021).

Sehari-hari, Eka biasanya berjualan di depan salah satu Sekolah Dasar di Bunguran Timur,

Dia punya kafe bernama Nong Kitty. Di kafe itu, Eka berjualan empek-empek dan nasi goreng.

* Berita tentang Arisan Online

* Berita tentang Penipuan

* Berita tentang Natuna

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkini