"Terhadap isi ceramah, ditekankan pada mubalig dan para ustaz bagaimana masalah khilafiyah tidak perlu lagi kita perdebatkan. Ceramah-ceramah masalah khilafiyah bisa dihindari," sebutnya.
Ia pun mengimbau kepada semua masyarakat agar menjalankan ibadah puasa tetap mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Surat edaran Kementerian Agama tentang tata cara pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dalam masa pandemi sudah jelas. Terkhusus kepada para mubalig, mari kita menyampaikan pesan-pesan agama.
Jangan sampai menyinggung perasaan orang lain dan jangan menyampaikan pesan-pesan yang khilafiyah," imbaunya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Berita Kepri Hari Ini