BATAM TERKINI

2 Kali Diberi SP Tak Digubris, Satpol PP Ancam Bongkar Paksa Kios Pedagang di Simpang Barelang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapak pedagang di Simpang Barelang. Ratusan pedagang enggan pindah meskipun sudah mendapatkan surat peringatan (SP) II.

Saat ditanya jika dipindahkan ke tempat lain, para pedagang juga mengaku sangat enggan di pindahkan.

"Memulai usaha itu bukan mudah, kalau tempat baru, berarti harus mulai dari awal lagi," kata Mita.

Dia juga mengatakan berjualan di jalan trans Barelang, pembelinya bukan hanya wisatawan, tetapi warga sekitar juga.

"Kalau kita dipindahkan ke jembatan satu Barelang, pembeli kita hanya wisatawan. Sementara wisatawan hanya hari libur. Mau makan apa kita nanti," kata Mita.

(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Berita Terkini