BATAM TERKINI

2 Kali Diberi SP Tak Digubris, Satpol PP Ancam Bongkar Paksa Kios Pedagang di Simpang Barelang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapak pedagang di Simpang Barelang. Ratusan pedagang enggan pindah meskipun sudah mendapatkan surat peringatan (SP) II.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hingga saat ini, Pemko Batam telah mengirimkan 2 kali surat peringatan pada pedagang kaki lima di Simpang Barelang agar pindah dan membongkar kios jualan mereka.

Sayangnya, sampai sekarang para pedagang dan penghuni row jalan yang akan segera dibangun itu tak juga berpindah dari lokasi tersebut. 

Padahal, dalam surat peringatan (SP) II yang telah dikirimkan, mereka diminta membongkar sendiri bangunan karena proyek pelebaran jalan akan segera dimulai.

"Sudah SP II, mereka (penghuni row jalan) diminta segera bongkar sendiri karena proyek pelebaran Simpang Tiga itu akan segera dimulai," ujar Kabid Trantib Satpol PP Batam Imam Tohari di Batuaji, Selasa (13/4/2021).

Menyikapi hal itu, Pemko Batam akan segera melayangkan surat peringatan ketiga.

Itu artinya, pembongkaran paksa akan dilaksanakan jika penghuni row jalan tetap tak mengindahkan SP ketiga tersebut.

"Pasti akan dibongkar paksa kalau SP III tak diindahkan juga," ujarnya.

Terkait tuntutan relokasi dari penghuni row jalan, Imam mengaku belum ada keputusan.

Sebab belum ada alokasi atau arahan lahan yang tepat dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Baca juga: Pelebaran Jalan Trans Barelang Batam, Warga Tembesi Minta Kaveling Ketimbang Rusun

Baca juga: Pelebaran Jalan Trans Barelang, Satpol PP Batam Bantah Tak Ada Sosialisasi

"Masih koordinasi dengan BP Batam selaku penguasa lahan di Batam. Kalau ada ya silakan ke lokasi lahan yang ditunjuk. Kalau tak ada ya tetap kita tertibkan karena untuk proyek peningkatan jalan juga itu," katanya.

Di tempat terpisah, Camat Sagulung, Reza Khadafy menjelaskan untuk para pedagang di sepanjang jalan Trans Barelang sudah sejak tahun 2019 lalu disosialisasikan terkait penggusuran.

"Kalau sosialisasi sudah sejak lama, dan para pedagang sudah menerima risiko akan penggusuran," kata Reza.

Ia juga menjelaskan pihaknya dari kecamatan hanya sekadar melakukan sosialisasi.

"Kalau penertibannya dilaksanakan oleh TIM terpadu," kata Reza.

Curhat Pedagang

Halaman
1234

Berita Terkini