"Dari 30 PMI ilegal tersebut, 29 orang merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan," ujarnya.
Para korban dan pelaku diamankan oleh kepolisian di Kampung Simpangan kilometer 16 Jalan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Saat ini para korban dan pelaku telah diamankan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora/Alamudin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri