Polisi Tenangkan Massa
Diberitakan, belasan personel polisi dari Polres Bintan mengamankan situasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan-- lokasi yang digeruduk sekelompok orang tak dikenal.
Dari pantauan Tribunbatam.id di lokasi, belasan polisi itu ada yang mengenakan seragam lengkap dan berpakaian preman.
Mereka berjaga-jaga dan menenangkan situasi yang sempat mencekam di Kantor Kejari Bintan.
"Tenang-tenang," ucap sejumlah personel Polres Bintan di lokasi, Senin (7/6/2021).
Dari informasi yang dihimpun, keributan di depan Kantor Kejari Bintan di Km 16 Desa Toapaya Selatan, terjadi sekira pukul 14.15 WIB.
Keributan terjadi karena massa menghadang upaya penahanan Ignatius Toka Soli yang hendak dibawa ke dalam mobil tahanan Kejari Bintan.
Namun saat hendak digiring petugas, tiba-tiba sekelompok orang menghadang pintu mobil dan mencegat agar ketua mereka tidak dibawa. Suasana sempat mencekam.
Terjadi adu mulut, namun penghadangan yang dilakukan oleh sekelompok orang itu tidak sampai ada adu fisik.
Aparat kepolisian yang berjaga berusaha untuk mengawal tahanan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektonik) itu masuk ke dalam mobil.
Namun upaya massa yang menghalau membuat petugas kerepotan.
Perwakilan massa, Aloysius Dengano menyampaikan, mengacu pada edaran Kapolri, mengenai penanganan kasus ITE bisa diselesaikan lewat jalur mediasi.
"Sangat kita sayangkan karena UU ITE masih dalam revisi dan sudah ada edaran dari Kapolri bahwa kasus ITE bisa diselesaikan dengan baik antar pihak," terangnya di lokasi.
Aloysius juga meminta agar Ignatius tidak ditahan. Mereka mengancam akan bermalam di Kantor Kejari Bintan untuk menghalau ketua mereka dibawa untuk ditahan.
Dari pantauan di Kantor Kejari Bintan, situasi saat ini sudah kembali kondusif. Namun massa masih tetap bertahan di halaman Kantor Kejari Bintan.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang tak dikenal geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Senin (7/6/2021).
Dari informasi yang didapatkan Tribunbatam.id di lapangan, kedatangan sekelompok orang tak dikenal ini untuk menolak kasus ketua mereka yang diamankan Satreskrim Polres Bintan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilimpahkan ke Kejari Bintan.