Putaran Uang Buat Pemalak di Tanjung Priok Mencapai Rp 16 Miliar per Bulan

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Foto kanan : sebanyak 49 preman Tanjung Priok ditangkap aparat kepolisian setelah sehari Presiden Jokowi telepon Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam hitungan sebulan, para preman bisa meraup untung sekitar Rp 16 miliar.

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Para preman di Tanjung Priok yang meresahkan supir truk akhirnya keok ditangan polisi setelah Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikannya.

Polisi langsung bergerak cepat, dalam sekejap 49 orang pemalak yang sering beraksi di pelabuhan Tanjung Priok langsung ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, dalam sehari penghasilan mereka bisa mencapai Rp 16 Miliar.

Tentunya ini menjadi pendapatan yang luar biasa.

Para preman Tanjung Priok meraup untung Rp 16 miliar per bulan dari hasil memalak atau melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir kontainer. 

Besaran nominal itu diketahui setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberantas preman di Pelabuhan Tanjung Perak sesuai arahan Presiden Jokowi. 

Baca juga: Masih Ingat Dengan AKBP Ahrie Sonta Orang Berpengaruh di Tanjung Priok, Kini Orang Dekat Kapolri

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Bergerak Cepat Usai Dapat Laporan Presiden Jokowi, 49 Pemalak Disikat

Baca juga: Pemerintah Pajaki Sembako, Pedagang Pasar Siap Protes Jokowi

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menangkap 49 preman sehari setelah Presiden Jokowi telepon Kapolri. 

Para preman itulah yang diduga setiap hari beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok yang kerap memintai uang kepada para sopir kontainer 

Setidaknya, sekitar 12.000 truk angkutan barang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Mereka pun dihadapkan dengan preman yang menjamur di luar maupun dalam kawasan pelabuhan.

Hasil penghitungan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), uang yang dikeluarkan ribuan sopir truk untuk para pelaku pungli mencapai Rp 16,2 miliar per bulan.

Dewan Penasehat FBTPI, Ilhamsyah pun memerinci seorang sopir truk bisa mengeluarkan uang Rp 45.000 hanya untuk membayar para pelaku pungli dalam sekali ritase, setiap harinya.

Uang Rp 45.000 yang dikeluarkan sopir truk terbagi ke beberapa titik pungutan liar.

Ilustrasi Uang. Foto kanan : sebanyak 49 preman Tanjung Priok ditangkap aparat kepolisian setelah sehari Presiden Jokowi telepon Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam hitungan sebulan, para preman bisa meraup untung sekitar Rp 16 miliar. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Dari garasi-garasi mengarah ke pelabuhan, para sopir truk akan menemui pak ogah yang meminta-minta uang di persimpangan jalan.

Mereka bisa kehabisan Rp 10.000 sekali ritase untuk membayar para preman yang disebutnya pak ogah tersebut.

"Kalau seandainya kita melihat, mulai dari keluar garasi, biasanya sudah ada pak ogah yang ngatur-ngatur jalan," kata Ilhamsyah di Kantor Sekretariat FBTPI, Jumat (11/6/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini