Gratis Bea Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Mulai 1 Juli-30 September 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, beberapa waktu lalu. Di Kepri program pemutihan pajak kendaraan mulai berlaku pada 1 Juli hingga 30 September 2021

Terkait apa saja persyaratan yang harus disiapkan, mantan Asisten I Pemprov Kepri menjelaskan, masyarakat bisa mendatangi langsung ke kantor-kantor pelayanan pajak terdekat di seluruh wilayah Kepri.

Baca juga: Kabar Baik, Pemprov Kepri Berencana Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021

"Bisa juga melakukan pembayaran melalui E-Samsat, Alfamart, Indomaret dan seluruh layanan pembayaran pajak yang ada diseluruh Kepri, lanjutnya lagi.

Reni juga mengatakan, program relaksasi pajak segera diberlakukan di Kepri nantinya merupakan program penghapusan pajak yang terakhir dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Razia pajak kendaraan yang dilakukan Samsat Kepri UPT PPD Kijang bersama Satlantas Polres Bintan di Km 16, Toapaya, Selasa (3/3/2020). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Jadi, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kepri manfaatkan program relaksasi ini sebaik-baiknya.

Jangan lupa 1 Juli 2021 datang dan bayar pajak kendaraan bermotor. Mumpung dipermudah," ajak Reni.

Baca juga: JAWABAN Kepala BP2RD Kepri Soal Wacana Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Baca juga: JADWAL Samsat Keliling di Batam, Mudahkan Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Baca juga: Cara Ganti Plat Motor dan Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Ini Rincian Biayanya

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkini