TAG
Program Pemutihan Pajak
-
Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah program pemerintah untuk meringankan wajib pajak yang menunggak atau telat membayar kewajibannya.
Jumat, 2 Juni 2023
-
Penghapusan sanksi admistrasi (denda) dan bea balik nama serta keringanan pokok tunggakan sebesar 30 persen berakhir 30 November 2022.
Senin, 21 November 2022
-
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan ini hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
Sabtu, 23 Juli 2022
-
Warga yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan siapkan berkas kendaraan guna mempermudah proses administrasi.
Senin, 4 Juli 2022
-
Warga Batam mulai besok bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar di Kantor Gedung Grha Kepri.
Kamis, 30 Juni 2022
-
Di awal 2022 ini terdapat tiga provinsi memberlakukan kebijakan pemutihan pajak. Pemutihan pajak adalah istilah merujuk pada penghapusan denda pajak
Sabtu, 15 Januari 2022
-
Kabar baik di awal tahun 2022, terutama bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Beberapa daerah memperpanjang program penghapusan denda pajak
Rabu, 5 Januari 2022
-
Relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau (Kepri) berlaku hari ini, Kamis (1/7/2021) hingga tanggal 30 Semptember mendatang
Kamis, 1 Juli 2021
-
Terhitung mulai 1 Juli 2021 Pemprov Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah memberlakukan pembebasan denda kendaraan bermotor
Rabu, 23 Juni 2021
-
Jelang penutupan tahun 14 provinsi Indonesia kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Kamis, 12 November 2020