BINTAN TERKINI

Polres Bintan Serahkan 18 TKI Ilegal Hasil Ungkap Kasus ke BP2MI Tanjungpinang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PMI ILEGAL - 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal hasil ungkap Polres Bintan saat berada di BP2MI Tanjungpinang.

Dengan rincian 2 orang perempuan dan 21 orang laki-laki.

Saat ini 23 orang itu sudah dibawa ke Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono membenarkan ada 23 TKI ilegal yang baru diamankan.

"Saat ini masih pengembangan. Kalau sudah selesai, baru kita rilis," tuturnya, Rabu (7/7/2021).

Lima Orang Positif Covid-19

Sementara itu, 5 dari 23 TKI ilegal yang diamankan Polres Bintan diketahui positif covid-19 dari hasil Rapid Test Antigen.

Foto petugas puskesmas melakukan rapid test antigen kepada seorang TKI ilegal di Mapolres Bintan, Rabu (7/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Lima orang itu lantas diasingkan pihak kepolisian di salah satu truk di Mapolres Bintan.

Hal itu dilakukan supaya tidak kontak dengan TKI lainnya.

Kepala Puskesmas Sri Bintan, Syafirman menuturkan, ada 23 TKI ilegal yang dites antigen.

"Dari jumlah itu ada sebanyak 5 orang positif Covid-19, dan sudah diasingkan dari yang lain," terangnya.

Saat ditanya, mengapa 5 orang itu belum dibawa untuk dikarantina, Syafirman menyebut Polres Bintan akan menyerahkan mereka ke BP2MI Tanjungpinang.

"Polres Bintan mau menyerahkan ke BP2MI Tanjungpinang," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam di Google

Berita Tentang Bintan

Berita Terkini