TRIBUNBATAM.id - Donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari almarhum Akidi Tio belum jelas juntrungannya.
Heriyanti, salah seorang anak almarhum yang sempat dipuji kini jadi celaan banyak pihak.
Ungkapan satire juga ber unculan tak terkecuali kepada deretan pejabat yang hadir dan berkomentar saat seremoni serah terima.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi ataupun sebagai Kapolda Sumatera Selatan, bahwa kejadian tersebut telah membuat kegaduhan.
Untuk mendeteksi kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, melakukan pemeriksaan anak kelima Akidi Tio yang merupakan kakak kandung Heriyanti.
Pemeriksaan ini terkait janji bantuan Rp2 triliun yang sampai kini belum jelas juntrungannya.
Baca juga: Setelah Prank Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Kini Hadapi Masalah Baru Lagi
Pemeriksaan kakak Heriyanti ini dilakukan di Jakarta, Senin (9/8/2021). Heriyanti diketahui memiliki enam orang saudara.
Satu meninggal dan lima orang tinggal di Jakarta.
Namun, penyidik Polda Sumsel hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang insial P, sementara pemeriksaan ke empat kakak Heriyanti lainnya batal karena terpapar Covid-19.
"Sehingga anggota tidak berani melakukan pemeriksaan.
Jadi hanya P ini yang bisa ditemui dan diminta keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Supriadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ternyata anak kelima Akidi Tio itu tidak mengetahui terkait uang Rp2 triliun.
Saksi menjelaskan juga tak tahu soal uang sebanyak itu diberikan oleh Heriyanti untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orangtuanya memiliki uang sejumlah itu.
Dia tahunya begitu," ujar Supriadi.
Baca juga: Heboh Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Eks Menkumham Sebut Heriyanti Anak Akidi Tio Bisa Dipidana