TRIBUNBATAM.id - Donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari almarhum Akidi Tio belum jelas juntrungannya.
Heriyanti, salah seorang anak almarhum yang sempat dipuji kini jadi celaan banyak pihak.
Ungkapan satire juga ber unculan tak terkecuali kepada deretan pejabat yang hadir dan berkomentar saat seremoni serah terima.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi ataupun sebagai Kapolda Sumatera Selatan, bahwa kejadian tersebut telah membuat kegaduhan.
Untuk mendeteksi kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, melakukan pemeriksaan anak kelima Akidi Tio yang merupakan kakak kandung Heriyanti.
Pemeriksaan ini terkait janji bantuan Rp2 triliun yang sampai kini belum jelas juntrungannya.
Baca juga: Setelah Prank Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Kini Hadapi Masalah Baru Lagi
Pemeriksaan kakak Heriyanti ini dilakukan di Jakarta, Senin (9/8/2021). Heriyanti diketahui memiliki enam orang saudara.
Satu meninggal dan lima orang tinggal di Jakarta.
Namun, penyidik Polda Sumsel hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang insial P, sementara pemeriksaan ke empat kakak Heriyanti lainnya batal karena terpapar Covid-19.
"Sehingga anggota tidak berani melakukan pemeriksaan.
Jadi hanya P ini yang bisa ditemui dan diminta keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021).
Supriadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ternyata anak kelima Akidi Tio itu tidak mengetahui terkait uang Rp2 triliun.
Saksi menjelaskan juga tak tahu soal uang sebanyak itu diberikan oleh Heriyanti untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orangtuanya memiliki uang sejumlah itu.
Dia tahunya begitu," ujar Supriadi.
Baca juga: Heboh Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Eks Menkumham Sebut Heriyanti Anak Akidi Tio Bisa Dipidana
Selain itu, Supriadi menegaskan bahwa kakak kelima Heriyanti itu juga tidak mengetahui adanya tabungan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
Heriyanti sendiri sampai sekarang masih berstatus terperiksa.
"Kita belum bisa memastikan itu (pemberian Rp2 triliun) hoaks atau tidak karena masih didalami oleh Krimum (Divisi Kriminal Umum)," kata Supriadi.
Penyidik juga masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui motif dari Heriyanti.
Namun, Supriadi tak bisa membeberkan hasil tes kejiwaan Heriyanti, yang dilakukan beberapa waktu lalu dikarenakan privasi seseorang.
"Yang berhak menyampaikan adalah ahli psikiater kami (polisi) tidak bisa menyampaikan itu," lanjut Supriadi.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri akhirnya angkat suara soal polemik bantuan Rp2 triliun yang sampai saat ini belum bisa dibuktikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heriyanti.
Eko pun menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi ataupun sebagai Kapolda Sumatera Selatan, bahwa kejadian tersebut telah membuat kegaduhan.
Baca juga: Sederhana Hidup Putri Bungsu Akidi Tio, Heriyanti Punya Rp 2 T Tapi Pesan Makan Ayam Geprek Promo
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, para anggota Polri se-Indonesia, juga masyarakat Sumsel, terutama tokoh masyarakat Sumsel kepada Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Danrem, dan yang lain juga dilibatkan langsung dalam acara kemarin.
Sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel, saya mohon maaf atas kegaduhan ini," kata Eko saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021).
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)