CORONA KEPRI

Alasan Kepri Masih PPKM Level 3, Jubir Satgas Covid-19: Ada Beberapa Indikator

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengungkap alasan Kepri masih berstatus PPKM level 3.

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri masih menerapkan PPKM level 3.

Ini berdasarkan Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 hingga 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM level3 di Kepri ini terjadi saat tren kasus positif covid-19 di Kepri terus menurun.

Bahkan dari data Satgas Covid-19 Kepri, penambahan kasus pada 23 Agustus 2021 hanya 83 orang saja.

Angka pasien meninggal dunia akibat covid-19 baru juga terus melandai.

Di sisi lain, jumlah pasien sembuh corona terus meningkat.

Juru bicara atau Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Tjejep Yudiana menjelaskan, jika terdapat banyak indikator yang menentukan penurunan level PPKM.

Selain turunnya jumlah kasus per 100.000 penduduk, keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), kapasitas testing, angka kematian akibat covid juga menjadi indikator yang menentukan.

"Termasuk lamanya terjadinya penurunan kasus covid-19," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).

Ia menyebutkan, pada saat ini, Kepri berhasil menurunkan indikator-indikator tersebut, tapi ada beberapa indikator yang masih tinggi.

Seperti angka kematian. selanjutnya zonasi risiko penyebaran covid-19 di Kepri yang seluruhnya masih berada pada zona oranye.

"Jika level 2 tentu harus diimbangi zonasi kuning," jelasnya.

Mantan Kadinkes Kepri ini terus mengimbau kepada warga Kepri untuk terus taat pada protokol kesehatan.

Menurutnya tingkat kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat pesat.

"Saya melihatnya warga taat sekali dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Beda Sikap Mendikbud Ristek dan Pemprov Kepri Soal Belajar Tatap Muka

Baca juga: Tanjungpinang Masih PPKM Level 3, Angin Segar Buat Pelaku UMKM

Sejumlah warga protes dengan pengalihan jalan di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (12/8/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Halaman
1234

Berita Terkini