Pulau itu dilelang mulai dari nilai lelang kelipatan Rp 25 ribu dan harga tembak di angka Rp 1,4 triliun.
Meski demikian, Bulhaji sempat didatangi polisi yang menanyakan kebenaran kabar tersebut.
“Kemarin polisi datang ke Kantor Desa Batu Lepok tanya apa betul pulau ini mau dijual.
Lalu tanya ada tak teken-teken surat pulau mau dijual?
Karena kami tak merasa ada yang seperti itu, jadi saya bilang tak ada,” ungkapnya kepada TribunBatam.id, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Syarat Terbang Tanjungpinang-Tambelan Kini Wajib Tes PCR, Warga: Lebih Mahal Biaya Tes PCR
Baca juga: VIRAL Pulau Tambelan Kepri Dilelang Rp 1,4 Triliun, Kades: Polisi Sampai Datangi Kami
Menurutnya, kabar pelelangan pulau Tambelan itu merupakan keisengan orang yang tak bertanggung jawab.
Ia kembali menegaskan jika mayoritas warga di sana tidak mengetahui mengenai kabar itu.
“Saya rasa itu hanya berita iseng aja pak.
Kenyataannya kami yang di sini tidak tahu tentang hal itu,” tegasnya.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono sebelumnya menyatakan, pihaknya tengah mendalami kabar 'Pulau Tambelan dilelang' untuk mencari kebenarannya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Tambelan, dan pemerintah setempat.
"Tak ada informasi terkait pelelangan Pulau Tambelan," terangnya.
Tidar menambahkan, jajarannya di Polres Bintan juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeliharaan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan.
"Kami cek ke pemerintah daerah dan kami coba kumpulkan bahan-bahan keterangan.
Semua kita cek dan kita dalami, termasuk akun beritanya," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan