BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk validasi berkas syarat keberangkatan telah diberlakukan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Dr. Putra, mengatakan, aplikasi PeduliLindungi dapat menjadi opsi bagi calon penumpang untuk melakukan validasi tanpa harus membawa surat fisik.
"Di Bandara Hang Nadim, validasi dengan aplikasi PeduliLindungi itu sebenarnya sudah berjalan. Tapi sosialisasi penggunaannya ke masyarakat masih belum masif, jadi masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang aplikasi ini," ujar dr Putra ketika diwawancarai di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (12/9/2021).
Kemunculan aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu bentuk digitalisasi dalam rangka memudahkan proses pemenuhan syarat perjalanan dan monitoring pergerakan orang.
Di dalam aplikasi ini tercantum identitas, riwayat vaksinasi, riwayat perjalanan, hingga hasil pemeriksaan Antigen atau PCR test yang sudah dilakukan.
Petugas KKP di bandara langsung dapat memperoleh informasi tersebut secara otomatis.
"Jadi sekarang tidak menggunakan kertas lagi, melainkan semua dirangkum dalam satu bentuk aplikasi yaitu PeduliLindungi," jelas dr. Putra.
Menurut Putra, selama ini masyarakat masih bingung dan belum mengenal aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: BATAM Bakal Miliki Sirkuit Bertaraf Internasional untuk Balap F1 dan MotoGP di Nongsa
Hal ini dilihat dari masih banyaknya calon penumpang bandara yang membawa berkas-berkas fisiknya untuk melakukan check ini atau validasi di pintu keberangkatan.
Prosedur validasi syarat perjalanan di Bandara Hang Nadim masih sama, hanya saja, dengan digitalisasi, proses dapat dilakukan dengan cepat dan paperless.
Apabila seluruh calon penumpang telah memiliki dan terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, maka proses validasi pun dapat berjalan dengan lebih cepat dari biasanya.
"Secara prinsipnya kalau menggunakan aplikasi digital, proses validasi dokumen kesehatan akan lebih cepat. Karena dengan menggunakan scan barcode beberapa detik saja, penumpang sudah bisa melanjutkan check in," jelas dr. Putra.
Sementara itu, pantauan di lapangan, masih banyak calon penumpang yang membawa sejumlah dokumen fisik lengkap dengan tiket pesawat dan kartu identitasnya.
Salah seorang penumpang yang ikut mengantre, Wahyu, mengaku belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponselnya.
Alasannya, ia merasa belum membutuhkan aplikasi tersebut karena jarang bepergian.
"Pernah denger sih ada aplikasi itu, tapi takut ribet pakainya. Terus saya kan juga cuma sekali-sekali aja naik pesawat," ungkap Wahyu.
Sedangkan Esther, yang berangkat dengan tujuan Medan, Sumatera Utara, mengaku sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Ia mengetahui adanya aplikasi ini dari suaminya yang pertama kali merekomendasikan.
Jika dibandingkan dengan cara manual seperti sebelumnya, Esther menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan udara sangat praktis dan mudah.
Ia merasakan proses validasi dokumen kesehatan menjadi lebih cepat dari biasanya.
"Enak aja sih, jadi lebih cepat. Terus aplikasinya juga mudah digunakan, nggak perlu ngeprint berkas lagi," tutur Esther.
Waspada Situs Palsu
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, mengingatkan masyarakat Kota Batam waspada dengan situs web mirip PeduliLindungi.
Pasalnya, situs palsu Pedulilindungia.com menduplikasi situs web resmi Pedulilindungi.id.
"Sudah ada pernyataan dari Kemkominfo bahwa situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19. Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," kata Azril, Jumat (10/9/2021).
Untuk menghindari hal buruk ke depan, pemerintah sudah memutus akses terhadap situs yang menggunakan menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.
"Untuk situs web resmi dari pemerintah hanya pedulilindungi.id yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
Baca juga: PERAMPOK Anggota Jaringan di Jawa Beraksi di Batam, Ngaku Hasil Rampokan Dibagi ke Fakir Miskin
Di Jakarta, Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, mengungkapkan indikasi adanya tindakan melanggar hukum karena dalam situs pedulindungia.com menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.
Alasan ini yang membuat Kominfo menindak tegas situs tersebut.
Menurut dia, situs web yang diputus aksesnya oleh Kominfo itu tidak mempunyai kaitan langsung terhadap situs web pedulilindungi.id yang diinisiasi oleh Kominfo.
"Tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri