Marak Kejahatan Siber, Simak Cara Bikin Watermark e-KTP agar Data Tak Dicuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marak Kejahatan Siber, Simak Cara Bikin Watermark e-KTP agar Data Tak Dicuri. Ilustrasi

TRIBUNBATAM.id - Beberapa cara bisa dilakukan membuat watermark pada e-KTP agar tak disalahgunakan.

Anjuran ini disarankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif. 

Adapun watermark atau tanda air pada KTP elektronik dapat diedit secara digital atau ditulis tangan.

Pemberian watermark bisa dipasang di kolom kosong yang ada di KTP, bukan di tulisan data KTP.

Baca juga: Cara Unggah KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Jadi Syarat Lolos Seleksi

Baca juga: Cara Mengganti e-KTP Setelah Pindah Domisili Baru, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Baca juga: Cara Unggah Foto KTP, Sabtu 28 Agustus 2021 Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19

Lantas, apa saja isi watermark KTP?

Dikutip dari Instagram Kominfo, watermark tersebut setidaknya berisi keterangan tanggal dan penerima scan atau foto KTP (atau dokumen penting lain).

Sehingga jika data disalahgunakan, maka bisa diketahui pelaku yang melakukan pelanggaran.

Dalam hal ini, pihak yang meminta data KTP hanya sekadar untuk verifikasi dan tidak ada niat jahat pasti akan diterima bukti scan KTP dengan watermark.

Namun, jika penerima tetap meminta scan tanpa watermartk atau poloson, maka Anda dapat mencurigainya.

Baca juga: Cara Mudah Mengurus KTP Hilang di Batam via Online

Cara memberi watermark KTP

Berikut cara membuat watermark pada scan KTP:

1. Foto KTP dengan benar

2. Buka aplikasi edit foto (bisa lewat Phonto, PicsArt, hingga IG Story kalau dilakukan di ponsel)

3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi

4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya, contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET

5. Berikan tulisan di area kosong yang ada di KTP (Pastikan tidak menutup informasi pentingnya). 

"Kalau pihak yang meminta memang sekadar butuh verifikasi dan enggak ada niatan jahat, pasti akan diterima kok bukti scan KTP dengan watermark-nya.

Tapi, kalau mereka kekeuh minta scan yang polosan dan #SobatKom mulai curiga, mending ditinggalin aja deh," jelas Kominfo sebagaimana melansir Kompas.

Baca juga: 2 Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 secara Online, Cuma Butuh KTP Saja

Baca juga: Komplotan Pencetak Ijazah dan KTP Palsu Cari Mangsa di Media Sosial

Dengan watermark yang dibubuhkan pada KTP, oknum tertentu tidak bisa sembarangan menyalahgunakan KTP Anda.

Sebab, watermark menjadi tanda kepemilikan tersebut.

Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memberikan watermark pada KTP elektronik.

Jangan sembarangan memberikan data Anda, terutama KTP.

Sebaiknya, tetap berikan watermark untuk melindungi data Anda agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Bisnis Cetak Kartu Vaksin Seukuran KTP, Omzet Jutaan Per Hari, Dinkes Minta Warga Hati-hati

Baca juga: Katanya Layanan Disdukcapil Batam Lebih Cepat, Warga : Sudah 2 Bulan KTP Saya tak Kelar

Baca juga: Waspadai Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Simak Cara Memproteksinya

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)

Berita Terkini