Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Banten, Rabu (8/9/2021).

Alasannya, saat ini penyidikan masih berjalan. Polisi masih menyidik pelanggaran terhadap Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP.

Ketiga pegawai Lapas inisial RU, S, dan Y sudah ditetapkan tersangka atas Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

WNA dan Warga Binaan Kasus Terorisme Jadi Korban

Kebakaran sebelumnya terjadi di Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Kebakaran terjadi pada bagian Blok C di Jalan Veteran, Tangerang, Banten yang diketahui menjadi hunian warga binaan pemasyarakatan yang berkaitan kasus penyalahgunaan narkoba.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan dua warga negara asing (WNA) turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba.

Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.

Laporan adanya kebakaran di lapas diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang pada pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Ibu Korban Ceritakan Kengerian saat Napi Berdesakan Selamatkan Diri

Baca juga: Rumah dan Harta Terbakar, Pemko Batam Carikan Tempat Tinggal Korban Kebakaran di Baloi Mas

Sebanyak 20 personel pun dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.

Hingga akhirnya, kobaran api tersebut kini sudah berhasil dipadamkan.

Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran tersebut.

Kepolisian bersama pihak lapas masih terus menyelidikanya.

Menkumham Yasonna Laoly memerintahkan jajarannya agar secepatnya melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," ujar dia seperti dilansir Tribunnews.com.

Halaman
1234

Berita Terkini