Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Banten, Rabu (8/9/2021).

Yasonna menambahkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Selain itu, ia berujar pihaknya akan mendiskusikan formula strategi pencegahan agar musibah kebakaran tidak terjadi lagi.(TribunBatam.id) (TribunTangerang.com/Desy Selviany)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kebakaran Lapas

Sumber: TribunTangerang.com

Berita Terkini