BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat mengizinkan perjalanan wisata turis 19 negara ke Indonesia melalui Bali dan Kepri.
Adapun negara-negara tersebut di antaranya Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), Selandia Baru.
Kemudian Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia (Aspabri) Kepri, Surya Wijaya menyambut baik serta mendukung penuh kabar baik tersebut.
"Ini merupakan berita baik untuk para pelaku usaha dan pariwisata. Apalagi 19 negara tersebut memiliki length of stay yang tinggi," tuturnya, belum lama ini.
Meski market pariwisata terbesar Kepri merupakan Singapura dan Malaysia, namun ia mengaku pembukaan kembali perjalanan wisata antar beberapa negara ini dapat meyakinkan turis mancanegara, bahwa Indonesia khususnya Kepri sudah aman untuk dikunjungi.
"Apalagi prokesnya sudah disiapkan, sudah pasti aman untuk dikunjungi," tuturnya.
Baca juga: Turis Asing Kembali Boleh Masuk ke Indonesia via Kepri-Bali, Ada 19 Negara tak Termasuk Singapura
Baca juga: Ramaikan Mal di Kepri, ASPABRI Ajak Seniman Ngamen di 7 Mal
Ia pun mendorong para pelaku pariwisata untuk menciptakan destinasi-destinasi wisata baru di Kepri agar dapat menarik wisatawan.
Diketahui, momentum turunnya angka kasus penyebaran Covid-19 di Kepri menjadi sinyal baik untuk menggeliatkan pariwisata.
Surya yang merupakan Direktur Utama PT Cakra Bramasta Internasional itu mengaku, akan meramaikan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui event Kepri Vacation Expo.
Event ini nantinya akan memuat pameran dari berbagai travel agen, destinasi wisata, perhotelan, dan lain sebagainya.
Kepri Vacation Expo digelar mulai tanggal 30 Oktober sampai 7 November 2021, bertempat di Mall Botania 2, Belian, Batam Kota, Batam.
Di sana, akan banyak paket-paket wisata menarik yang bisa menjadi pilihan masyarakat untuk berwisata indoor (dalam ruangan) maupun (outdoor).
Melalui expo ini, masyarakat bisa memperoleh informasi seputar destinasi wisata yang baru dibuka kembali, serta ragam paket wisata menarik dengan harga terjangkau.
"Hanya melalui event ini, masyarakat bisa mendapatkan tiket-tiket wisata dengan harga murah," tuturnya.
Tak lupa, melalui event ini pihaknya mendukung pelaku UMKM dengan menggelar bazaar di bagian luar area mal tersebut.
Syarat Turis 19 Boleh Masuk Indonesia via Kepri dan Bali
Sebelumnya diberitakan, pariwisata Indonesia akan kembali bangkit.
Ini setelah pemerintah Indonesia membuka lebar-lebar destinasi wisata lokal kepada turis internasional, mulai hari ini, Kamis (14/10/2021).
Tercatat turis dari 19 negara sudah diizinkan masuk ke Indonesia.
Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi wisatawan mancanegara itu sebelum dan setelah masuk ke Indonesia.
Diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) sudah siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara.
Luhut menjelaskan, semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.
"Seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi dua kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris serta memiliki hasil (tes) RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam," jelas Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Kamis 14 Oktober 2021.
Baca juga: Kecuali Singapura-Malaysia, Ini Daftar Turis 19 Negara Boleh Masuk Indonesia Melalui Kepri dan Bali
Baca juga: Turis Asing Bisa Masuk Bali, Inilah Daftar 35 Hotel untuk Karantina Wisatawan Mancanegara
Kemudian, para pelaku perjalanan melakukan karantina selama lima hari.
Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari keempat karantina.
Selain itu, Luhut juga menyebutkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh Pemerintah.
“Oleh karenanya, sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal,” tuturnya.
Sebelum kedatangan, pelaku perjalanan internasional ke Bali dan Kepri harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara Rp 1 miliar dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
Luhut mengungkapkan, selanjutnya segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih detil tentang regulasi perjalanan internasional tersebut.
"Saya minta Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali," tambah Luhut.
Berikut turis 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia :
Saudi Arabia
Uni Emirat Arab (UEA)
Selandia Baru
- Kuwait, Bahrain
- Qatar
- China
- India
- Jepang
- Korea Selatan
- Liechtenstein
- Italia
- Perancis
- Portugal
- Spanyol
- Swedia
- Polandia
- Hungaria
- Norwegia.
Baca juga: Singapura Beri Syarat bagi Turis Indonesia yang Transit, Apa Saja?
Baca juga: Gubernur Kepri: Batam dan Bintan Sangat Siap Terima Turis Mancanegara
Turis harus benar-benar sehat
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, orang yang masuk ke Indonesia adalah orang yang benar-benar sehat.
Hal ini dalam rangka pembukaan kembali penerbangan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada hari ini, Kamis (14/10/2021).
"Memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia dilakukan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian. Adanya penerapan durasi karantina menjadi 5 hari, didasarkan dari persyaratan administratif ketat," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Kamis.
"Di antaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat," lanjutnya.
Selain itu, terkait karantina pelaku perjalanan internasional akan diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat.
Wiku menuturkan, dalam rangka membuka kedatangan internasional pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan.
Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan segera terbit.
Adapun, kriteria 19 negara yang diizinkan masuk tersebut didapatkan dari pedoman asesmen oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Yaitu dengan melihat laju penularan dan kapasitas sistem kesehatan di sebuah negara. Negara-negara tersebut ialah negara yang berada pada level 1 dan 2," ungkap Wiku.
Rinciannya, negara level 1 dengan risiko rendah yaitu negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5 persen.
Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen.
(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri/*)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam