ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Perangkat desa di Anambas belum menerima hak keuangan lima bulan.
Sebelumnya kasus serupa juga dialami ratusan guru di kabupaten terdepan Kepri itu.
Ketua Komisi I DPRD Anambas, Yusli mengungkap kondisi perangkat desa itu.
Politisi PDIP itu baru saja mengadakan rapat dengar bersama Komisi I dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan.
Dari pertemuan itu, mereka meminta kepala daerah mencari solusi terhadap persoalan belum digajinya perangkat desa yang ada di Anambas.
Baca juga: Warga yang Terima Bantuan Rp 600 Ribu Kecewa, Uangnya Diminta Rp 300 Ribu Oleh Perangkat Desa
Baca juga: Pak Kades Korupsi Dana Desa Rp 552 Juta, Buat Nikahi Istri Muda dan Hidupi 3 istirnya
"Saat ini gaji Kades, perangkat desa, baik itu RT/RW dari yang kami dengar saat rapat sudah hampir 5 sampai 6 bulan belum dibayarkan haknya.
Ini karena rendahnya alokasi dana desa dari APBD," ucap Yusli, pada Kamis (28/10/2021).
Ia meminta agar persoalan ini menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah.
Ditambah lagi peranan perangkat desa sendiri memiliki arti penting ditengah-tengah masyarakat.
Dimana masyarakat menampung aspirasi di desa.
Kemudian untuk pembangunan lainnya juga tupoksi berada di desa.
Yusli mengungkapkan dari hasil rapat dengar pendapat tersebut hasil kesimpulan yang diperoleh.
Di antaranya adalah terkait pemisahan belanja SILTAP dan belanja operasional yang harus dipisahkan.
"Ini agar perangkat desa bisa menerima gaji perbulan atau setidaknya 2 bulan sekali dan tidak menunggu pencairan dengan sistem triwulan yaitu 3 bulan sekali," jelasnya.
Tentunya perlu sekali diperhatikan selain SILTAP atau gaji belanja operasional sangat penting untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah Daerah pasti punya solusi dalam hal ini," sebutnya.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Sekdes Tarempa Barat Daya Jalani Sidang Perdana di Tanjungpinang
Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Desa Tarempa Barat Daya Anambas Segera Disidang